Selasa, 09 Agu 2016 - 23:17:00 WIB - Viewer : 12824
Asnawi P Ratu Tak Tau Prosedur Jadi Dirut PD Pasar
AMPERA.CO, PALEMBANG - Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Chandra Darmawan menegaskan, pihaknya sudah menerima Asnawi P Ratu sebagai Dirut PD Pasar Palembang Jaya. Setelah melakukan Paparan pada, Selasa (8/8).
"Memang Asnawi P Ratu sudah dilantik menajdi Dirut PD Pasar Palembang Jaya, tapi yang menjadi persoalan yang bersangkutan belum melakukan paparan dengan Komisi II sebagai mitra kerja. Nah, hari ini mereka sudah melakukan paparan, dan kami sudah mengakui yang bersangkutan sebagai Dirut PD Pasar Palembang Jaya, karena kami anggap sudah layak,"katanya, usai mendengar paparan dilanjutkan melakukan rapat Laparan Pertanggungjawaban (LPJ) PD Pasar Palembang Jaya, diruang rapat Komisi II, DPRD Palembang, Selasa (8/8).
Menurutnya, meskipun pelantikan tanpa melakukan paparan dahulu. Pihaknya tidak ingin mempersulit dan mempermasalahkan hal tersebut.
Disinggung adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2005 yang dikangkangi terkait pelantikkan itu, Chandra menjawab diplomatis, pihaknya tidak mencari permasalahan tapi menyelesaikan masalah yang sesuai aturan.
"Sudah paparan, artinya satu tahapan sudah dilalui, kemudian kami langsung dengar LPJ, sementara ini kami terima Asnawi P Ratu kamu terima, tapi kami juga akan membuat surat ke Ketua DPRD Palembang,"ujarnya.
Ditambahkannya, Asnawi sudah berkomitmen untuk melakukan efisiensi pengeluaran seminimal mungkin dan berjanji akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar dengan target awal sebesar Rp 5 miliar.
"Itu hanya dari satu pasar, yakni Pasar 16 Ilir saja,"katanya.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Asnawi P Ratu mengatakan, ia tidak mengetahui prosedur yang mewajibkan kepada calon Dirut untuk melakukan paparan terlebih dahulu ke Komisi II, DPRD Palembang sebagai mitra kerja PD Pasar Palembang Jaya.
"Saya minta maaf, karena baru sempat melakukan paparan selama beberapa bulan saya bekerja sebagai Dirut, soal hasil paparan, silahkan tanya dengan Komisi II,"katanya
Ketua Fraksi, PDI-Perjuangan, Aidil Adhari mengatakan, pihaknya tetap komitmen untuk mempermasalahkan jabatan Dirut PD Pasar Palembang Jaya yang dipegang oleh Asnawi P Ratu.
"Akan kami giring terus soal ini, sudah banyak aturan yang dikangkangi oleh Dirut PD Pasar Palembang Jaya, terutama terkait dengan Perda Nomor 6 Tahun 2005 tentang syarat pengangkatan sebuah jabatan. Yang menjadi pertanyaan, apakah ini politik balas budi ?,"pungkasnya.
Feri Y



