Jumat, 17 Sep 2021 - 19:44:00 WIB - Viewer : 2912
Banyak Guru Honorer Tak Lolos PPPK, Gaji Kecil dan Pengabdian
AMPERA.CO, Jakarta - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi, mengatakan, banyak guru honorer yang tidak lolos seleksi, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, jadi PPPK menjadi harapan semua guru honorer, untuk memperbaiki nasib. Apalagi, banyak guru honorer yang mengabdi selama puluhan tahun dengan gaji yang sangat kecil yakni, di kisaran Rp 200-300 ribu.
"Mereka digaji Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Gaji kecil dan pengabdian. Mereka harus dihadapkan dengan passing grade, sungguh tidak masuk akal. Kebijakan yang ada sangat tidak berpihak kepada guru honorer, akibatnya banyak yang tidak lolos seleksi PPPK," katanya, Jumat (17/9/2021).
Dijelaskannya, sebagai ketua PGRI, ia banyak menerima pengaduan guru honorer yang tak lolos tes PPP, karena seleksi PPPK yang diterapkan tidak berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi. Sebab, semua guru honorer diberlakukan sama.
"Saya tegaskan kebijakan itu sungguh tidak berpihak kepada honorer, beda sekali dengan kebijakan dua tahun sebelumnya. Dua tahun sebelumnya adalah waktu K2, adalah rekrutmen berdasarkan, dipisah honorer itu diutamakan 35 tahun ke atas PPPK, dites sesama honorer, dan mereka yang daerah terpencil," katanya.
"Kalau sekarang disamakan semuanya, dengan alasan kualitas ditentukan tes. Sementara kita sendiri, sudah menolak yang namanya tes ujian nasional untuk menentukan kualitas. Nah sekarang balik lagi," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tes bagi honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan tetap diberlakukan tes, tidak manusiawi. Seharusnya dibedakan guru honorer berdasarkan usia dan masa kerja.
"Jadi bagi yang tua, yang sudah puluhan tahun, diperlakukan sama, sungguh tidak manusiawi, sungguh tidak mempunyai hati. Bahwa daerah-daerah yang jauh, komitmen guru untuk mendidik anaknya jauh lebih penting dari pada semua hal yang gimik-gimik tes ini. Dan harusnya dibedakan berdasarkan usia dan masa kerja," pungkasnya.



