Kamis, 08 Sep 2016 - 22:13:00 WIB - Viewer : 21912

BLH Ancam Hentikan Bangunan Gedung Parkir dan Bioskop di Komplek PTC Mall

AT. Putra

Palembang Trade Center

AMPERA.CO, Palembang - Pesatnya pembangunan d Kota Palembang, tidak diiringi akan kesadaran pengusaha untuk memperhatikan dampak lingkungan dan perizinan. Contohnya bangunan dilingkungan Palembang Trade Center (PTC) yang dibangun gedung parkir dan gedung bioskop tanpa diikuti revisi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini dikeluhkan Kepala Badan Lingkungan Hidup kota Palembang, H Thabrani.

Menurutnya, dengan adanya pembangunan tersebut berdampak negatif pada lingkungan sekitar. Seperti, banjir dan lainnya.

"Kami sudah mengirim surat ke Pihak menajemen PTC, agar melakukan revisi Analisis dampak Lingkunganya(Amdal), kami minta pihak PTC segera mungkin urus perizinan yangvbelum lengkap, jika tidak kami bisa rekomendasikan untuk dihentikan pembangunan," katanya, Kamis (8/9).

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak PTC Mall untuk melakukan revisi Amdal. Hal ini harus menjadi perhatian serius BLH Palembang.

"Sampai saat ini tidak ada pihak PTC mall mengurus izin Amdal tersebut, kami sangat menyayangkan. Jangan-jangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga tidak ada,"ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya, Anggota Komisi III yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB), Ade Victoria mengatakan, sebelum melakukan pembangunan, harusnya lengkapi dahulu semua perizinan. Apalagi sekelas mall PTC, tentu, sudah memahami hal itu. Tapi kenyataannya sebaliknya.

"Tentu kami sangat kecewa. Apabila mereka (pihak PTC) tidak mau melengkapi perizinan yang belum diurus. Kami tidak segan-segan untuk menghentikan pembangunan yang sedang berjalan saat ini,"tegasnya.

Yang lebih aneh lagi, sambung Ade, lahan yang memiliki luas 10,9 hektar tersebut tidak ada resapan air. Padahal sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang pasilitas umum (Pasum) harus dilengkapi dalam melakukan pembangunan.

"Mereka juga harus merevisi kajian lalu lintas (lalin) yang baru dengan adanya pembangunan baru. Kami tegaskan, mereka jangan main-main. Apalagi ini soal kepentingan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang,"pungkasnya.

Feri Y