Selasa, 31 Mar 2015 - 11:45:52 WIB - Viewer : 5428

Blokir Situs (dianggap) Radikal juga terjadi di India dan Prancis

AMPERA.CO, Jakarta – Kasus pemblokiran beberapa website yang dianggap sebagai penggerak paham radikalisme di Indonesia oleh Kominfo ternyata juga terjadi di beberapa negara lain, yang kebanyakan atas perintah pengadilan.

Awal tahun 2015 ini, pemerintah India memerintahkan pemblokiran 32 website karena dinilai mengandung konten yang memuat paham ISIS. Menurut otoritas yang berwenang, muatan website tersebut dianggap merusak dan menjadi propaganda yang berpotensi membuat warga bergabung dengan ISIS.

"Pemblokiran website berdasarkan permintaan dari Anti Terrorism Squad karena mengandung konten anti India dari ISIS," kata Arvind Guptam National Head for Information Technology India yang dikutip AMPERA.CO dari Bloomberg, Selasa (31/3/2015).

Website yang terblokir, tidak semuanya berbasis di India. Website yang telah  menghapus konten yang dipermasalahkan dan mau bekerja sama dengan investigasi yang tengah berlangsung, akan dibuka blokirnya. Seperti yang terjadi pada pemblokiran website Vimeo yang dianggap memuat konten pro ISIS.
"Blokir Vimeo dicabut setelah mereka memastikan akan menghapus konten pro ISIS " tambah Arvind.

Selain di India, pemblokiran website juga terjadi di Prancis belum lama ini. Pengadilan setempat memerintahkan untuk memblokir lima website yang dianggap mendukung terorisme diblokir pada Maret ini.

Pemblokiran ini memang tak lepas dari aksi penembakan yang dilakukan di kantor majalah Charlie Hebdo. Peristiwa itu memang membuat pemerintah Prancis semakin waspada. (fyo)