Sabtu, 15 Jul 2017 - 01:01:00 WIB - Viewer : 6712

Bola Panas Pembangunan Hotel Ibis Beralih Ke Pimpinan Dewan

Rep : AT. Putra / ed : Feri Y

AMPERA.CO / AT.PUTRA
Ketua DPRD Palembang H Darmawan

AMPERA.CO, Palembang - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang telah rampung melaksanakan tugasnya dan kini bola panas terkait pembangunan Hotel Ibis yang terletak di Jalan Letkol Iskandar exs bioskop sanggar ada dimeja unsur pimpinan DPRD Kota Palembang.

Dua rekomendasi resmi sudah dikeluarkan tertanggal 17 Juni dengan nomor surat 01/Komisi III/6/2017, agar Pemkot Palembang mengevaluasi izin pembangunan Hotel Ibis yang dikerjakan oleh, PT Indo Citra Mulia dan menyetop Pembangunan Hotel Ibis yang diduga banyak menuai persoalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi mengatakan, berdasarkan hasil rapat Kerja Komisi III dengan PT Thamrin Group yang merupakan pemilik Hotel Ibis dan PT Citra Indo Mulia sebagai kontraktor pada (31/5) lalu, terdapat dua poin penting yang direkomendasi.

Pertama, Pemkot Palembang harus mengevaluasi izin pembangunan PT Indo Citra Mulia dan kedua, pihaknya meminta untuk segera menyetop pembangunan Hotel Ibis.

"Rekomendasi ini juga sudah kita sampaikan ke ketua DPRD melalui Tata Usaha tanggal 5 Juli lalu."Katanya.

Dijelaskan politisi PKB ini, dampak negatif pembangunan Hotel Ibis telah membuat Jalan Rupit yang berada disamping bangunan mengalami keretakan. Demikian juga dengan tiang listrik disekitarnya berada dalam kondisi miring.

"Termasuk juga kantor Pos Polisi 15 Ilir yang bangunannya mengalami pergeseran. Pembangunan Hotel Ibis juga telah mengakibatkan tanah longsor hingga kedalaman puluhan meter,"bebernya.

Terpisah, Ketua DPRD Palembang Darmawan mengatakan, surat tersebut sudah sampai dimejanya dan sudah didisposisi ke bagian persidangan untuk dilakukan rapat pimpinan (rapim).

"Segera kita lakukan rapim untuk memberikan rekomendasi ke Pemkot Palembang"katanya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.