Senin, 28 Mar 2016 - 23:35:00 WIB - Viewer : 5916

Buwas : Bupati OI diduga masuk jaringan narkoba

Budi Waseso (Buwas), kepala BNN

AMPERA.CO, Palembang - Bupati Ogan Ilir non-aktif, AW Nofiadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba di kabupaten tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso di Palembang, Senin (28/3), mengatakan saat ini BNN sedang mendalami kemungkinan Nofiadi tidak sebatas sebagai pemakai atau pengedar.

"Yang jelas Ofi (sapaan bupati) sudah paham mengenai peredaran narkoba di Ogan Ilir, siapa bandar dan siapa kurirnya. Mengenai apakah dia masuk dalam jaringan, ini yang sedang didalami," katanya yang dijumpai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Ia mengemukakan, sementara ini BNN sudah memiliki cukup bukti untuk menguatkan bahwa bupati merupakan pengguna narkoba.

Menurut Budi Waseso, hasil tes urine yang positif sudah bisa menjerat bupati, dan telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Bukti itu yang ada padanya. Ini lebih dari bukti, berdasarkan hasil tes urine, darah dan rambut sudah dinyatakan positif, artinya di dalam tubuh Ofi sendiri sudah ada narkoba. Jadi BNN sama sekali tidak gentar jika ditanya masalah bukti meski saat penggerebekan tidak ditemukan bukti," kata dia.

BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung "methamphetamine".

Ofi (27) ditangkap di kediaman orang tuanya Mawardi Yahya yakni mantan Bupati OI di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, 13 Maret lalu, bersama beberapa rekannya yang juga masuk jaringan pengedar setelah BNN mengembangkan kasus tertangkapnya kurir asal Jakarta dan Ogan Ilir.

Feri Y

antarasumsel