Selasa, 09 Jun 2015 - 11:14:00 WIB - Viewer : 5776

Calon Jemaah Haji Di Himbau Segera Lunasi BPIH

Apandi

Foto: Istimewa
Ilustrasi

AMPERA.CO, Palembang - Pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama  telah dimulai dari tanggal 1 juni  hingga 31 juni 2015. Untuk tahap pertama, pembayaran BPIH ini dikhususkan bagi jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Sebanyak 5.040 jemaah calon haji asal Sumatera Selatan dihimbau untuk segera melakukan  pelunasan pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler menyusul telah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama no. 28 tahun 2015 yang mengatur pelunasan BPIH tahun 1436 Hijriah.

Menurut Kakanwil Kemenag Sumsel H. Hambali, tahap pertama ini diprioritaskan bagi jemaah yang belum pernah berhaji, namun bila hingga 30 juni masih ada kuota yang kosong, akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pembayaran tahap kedua akan dibuka mulai tanggal 7 hingga 13 juli 2015. ditahap kedua, pelunasan BPIH dikhususkan bagi jemaah tahap pertama yang mengalami kegagalan sistem pada saat pelunasan, jemaah lunas tunda yang sudah berstatus haji dan jemaah yang nomor porsinya masuk alokasi tahun 2015 dan sudah berstatus haji.

Menurut Hambali, pelunasan tahap kedua juga diperuntukkan bagi jemaah haji lansia dan penggabungan suami istri serta anak dan orang tua yang terpisah, dengan catatan jemaah haji lansia sudah berusia 75 tahun per tanggal 21 agustus 2015 yang sudah mendaftar haji reguler paling lambat 1 Januari 2013. Jemaah lansia dapat didampingi oleh 1 orang pendamping yaitu istri,suami,anak atau saudara kandung yang sudah mendaftar haji reguler paling lambat 1 januari 2013.

BerlianPratama