Jumat, 31 Mar 2017 - 00:16:00 WIB - Viewer : 6724

Cerita Petani Swadaya di Sumsel Dapatkan Sertifikat RSPO

Oleh : Feri Yuliansyah

AMPERA.CO
amin rohmat (paling kiri)

AMPERA.CO, Palembang - Banyak tantangan dan kerja keras yang harus dilewati petani sawit swadaya untuk meraih sertifikat RSPO. Selain tantangan biaya sertifikasi yang tidak sedikit, juga persoalan adaptasi dengan tata kelola kebun yang baik. Masalah yang terakhr ini kerap menjadi kendala berat yang harus dihadapi di lapangan.

“Kewajiban menggunakan APD (alat pelindung diri) seperti Helm dan sepatu Boots saat bekerja di kebun, seringkali menjadi kendala bagi petani” kata Amin Rohmat, group manager perhimpunan petani swadaya sapta tunggal mandiri saat seminar RSPO di Palembang, rabu (29/3).

Perhimpunan petani swadaya sapta tunggal mandiri adalah salah satu kelompok petani swadaya di Indonesia yang telah menerima sertifikat Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

Amin menjelaskan, merubah kebiasaan petani adalah kendala utama dalam persiapan sertifikasi RSPO ini.

Untuk mendapatkan sertifikat RSPO, petani diwajibkan mengikuti 8 prinsip dan 39 kriteria yang disusun RSPO. Hanya saja, beberapa indikator untuk petani lebih ringan. Semisal masalah legalitas lahan apabila perusahaan butuh HGU. Sementara, petani swadaya cukup surat keterangan dari pihak berwenang dan lahan yang digunakan bukan dalam proses sengketa. Selain itu, tidak ada kewajiban bagi petani mandiri menurunkan emisi karbon.

Perbedaan umumnya lebih kepada kebutuhan yang dapat diterapkan petani swadaya tanpa meminggirkan nilai dan prinsip-prinsip keberlanjutan. Fokusnya lebih mendorong petani mandiri untuk menerapkan good agriculture practice seperti pemupukan, aplikasi pestisida, aplikasi material awal, karena masih banyak petani belum menerapkannya,

“setidaknya dibutuhkan waktu lebih dari 1 tahun  untuk proses mendapatkan sertifikat RSPO, selain masa persiapan untuk memenuhi persyaratan seperti kendala komunikasi dalam merubah kebiasaan petani” jelas Amin.

Tak hanya soal komunikasi, jelas amin, penerapan dokumentasi dan praktik pengelolaan kebun kerap menyulitkan petani. Petani yang sebelumnya bekerja sesuka hati wajib beradaptasi kegiatan dokumentasi seperti jadwal dan hasil panen, penggunaan pupuk dan pestisida, bukti penjualan.

“Proses sertifikasi akan merubah pola konvesional menjadi lebih teroganisir seperti pengelolaan kebun, pencatatan panen, pupuk pestisida, keselamatan kerja, dan tidak boleh membawa anak untuk kerja di kebun. Dan itu cukup sulit, banyak petani yang mengeluh berbagai macam karena memakai helm dan sepatu boot di kebun. Kalau sebelumnya, pelepah ditaruh sembarang kini mulai disusun rapih,” ujarnya.

Good Agricultural Pratice (GAP) adalah nilai mutlak bagi implementasi RSPO, tak terkecuali bagi petani. Kendati berat, jelas amin, banyak manfaat yang dirasakan oleh petani. Contohnya saja, mengurangi penggunaan bahan kimia, takaran pemupukan, dan masa panen yang lebih teratur.

“Manfaat RSPO akan mendapatkan nilai lebih seperti produksi yang meningkat dengan kesadaran sendiri, seperti pemupukan dengan benar, pembasuhan gulma, pengendalian hama terpadu yang akan meningkatkan pertumbuhan kelapa sawit dan berat buah sawit” ungkap Amin