Senin, 30 Okt 2017 - 22:16:00 WIB - Viewer : 4984

CPNS Bidan Wajib Ikuti Diklat Prajab

Rep : Sahri Ramadhon

AMPERA.CO, Sekayu - Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Medis Bidan Golongan II mengikuti diklat prajabatan selama tujuh hari di Wisma Atlet Sekayu. Diklat prajab ini selain merupakan kewajiban CPNS agar bisa diangkat menjadi PNS, juga untuk membangun kompetensi dan membentuk PNS yang profesional. Demikian disampaikan Bupati Musi Banyuasin (Muba) melalui Sekretaris Daerah Muba Drs.H Apriyadi MSi saat membuka acara diklat di Auditorium Pemkab Muba, Senin (30/10).

"Terus tingkatkan komitmen dalam melayani masyarakat, pelajari ilmu yang diberikan agar nanti dapat diterapkan dengan baik," pesan Apriyadi.

Pembukaan diklat ini juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sumsel yang diwakili Kabid Manajerial BPSDM Provinsi Sumsel Hj Kholijah SH MH, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MM dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Muba.

Diklat yang dimulai dari 31 Oktober hingga 6 November ini bertujuan untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik dan dilaksanakan dengan metode pembelajaran untuk orang dewasa, andragogi.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • informasi
  • muba