Selasa, 15 Mar 2016 - 09:22:00 WIB - Viewer : 4824

Dana Desa Harus Tepat Sasaran. Koordinasi Pusat dan Daerah Ditingkatkan

Alam

AMPERA.CO/AT.PUTRA
suasana acara rapat koordinasi Kementerian Desa dan Kabupaten/Kota

AMPERA.CO, PALEMBANG - Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan pembangunan sesuai dengan prioritas. Karena hasil pantauan, antara pemerintah pusat dan daerah sering tidak singkron, akibatnya pembangunan yang dilakukan melalui dana desa tidak tepat sasaran.
 
Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Samsul Widodo mengatakan, yang tidak mudah dilakukan sekarang ini adalah soal koordinasi. Pasca otonomi daerah (Otda), daerah bergerak masing-masing. Sehingga apa yang dilakukan sering tidak tepat.
 
"Misalnya desa A membutuhkan jalan, tapi malahan dibangunkan irigasi. Artinya pembangunan tidak tepat. Oleh itu, koordinasi perlu ditingkatkan,"ujarnya, usai acara pembukaan rapat koordinasi di Hotel Aryaduta, Senin (14/3).
 
Sambungnya, guna meminalisir pembangunan yang tidak tepat sasaran ini, pihaknya akan menyelesaikannya melalui rapat korodinasi seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia. Jadi, kedepan yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
 
"Ini kan tahun kedua dana desa berjalan, agar menjadi berkualitas, pemerintah pusat dan daerah harus terus berkoordinasi biar pembangunan merata,"imbuhnya.
 
Samsul menilai, banyak desa yang sangat membutuhkan pembangunan malahan tidak terakomodir. Begitu juga sebaliknya ada juga desa yang terlalu sering mendapatkan alokasi pembangunan. "Dana APBN dan APBD harus selaras untuk pembangunan,"ujarnya.
 
Sementara itu, Sekjen Kementrian Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan, rapat koordinasi ini juga menyaring aspirasi dari daerah. Terkait pembangunan dan desa tertinggal.
 
"Sehingga apa yang kita lakukan berkualitas kita lakukan koordinasi dengan daerah,"katanya.
 
Sanusi menambahkan, saat ini ada ketidaksingkronan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga dana yang besar yang disalurkan ke daerah tidak efektif. "Jangan sampai, tahap dua ini dana desa tidak berjalan efektif untuk pembangunan, oleh itu kita sudah siapkan tim ahli untuk melakukan pengawasan,"pungkasnya.
 
 

Feri

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang