Selasa, 30 Mei 2017 - 20:18:00 WIB - Viewer : 7288

Dewan Ancam Laporkan Owner Thamrin Group ke Polisi

Rep : AT. Putra/ed:Feri

Ketua Komisi III DPRD Palembang Firmansyah Hadi, saat sidak beberapa waktu lalu

AMPERA.CO, Palembang - Dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan Hotel milik Thamrin Group, di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, semakin meluas, Minggu (28/5) lalu, tanah milik JM Group amblas sedalam 8 meter.

Atas dasar itu, wakil rakyat yang duduk di DPRD Palembang meminta agar, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang segera mengambil tindakan tegas dan segera menghentikan semua aktivitas pembangunan, guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.

"Sudah banyak kerusakan lingkungan akibat bangunan Hotel milik Thamrin Group ini. Mulai penyempitan jalan, jalan retak-retak, bangunan dinding pos Polisi hampir roboh, penyumbatan drainase akibat material memenuhi saluran air. Yang terbaru amblasnya tanah milik JM Group yang bersampingan dengan bangunan Hotel, kami minta Pemkot Palembang ambil tindakan tegas,"kata, Ketua Komisi III, Firmansyah Hadi, Rabu (30/5).

Dikatakannya, belum lama ini, pihaknya sudah melakukan sidak kelapangan bersama dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) dan dinas terkait lainnya.

"Thamrin Group ini memang bandel. Mereka masih saja melakukan aktivitas pembangunan. Padahal sudah jelas pembangunannya ini merusak fasilitas umum, besok jika masih ada aktivitas pembangunan kami minta agar dinas terkait dapat bertindak tegas,"imbuhnya.

Semntara itu, anggota Komisi III lainnya, Anton Nurdin mengatakan, jika pihak Thamrin Group tidak mengindahkan rekomendasi Komisi III DPRD Palembang, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan owner Thamrin Group kepada pihak berwajib.

"Thamrin Group ini sudah semena-mena dalam melakukan pembangunan di Palembang ini, Kalau tidak ingin dilaporkan kepada pihak berwajib. Hentikan semua aktivitas pembangunan,"kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palembang ini.

Ditambahkannya, saat ini sudah ada dua pihak yang melaporkan Thamrin Group kepada Polresta Palembang. Karena, mengalami dampak secara langsung akibat pembangunan Hotel tersebut.

"Pihak JM Group sudah buat laporan ke polisi, dan ada satu lagi yang melaporkannya,"pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • kisruh-ibis