Selasa, 09 Agu 2016 - 23:09:00 WIB - Viewer : 6820

Dewan Ingatkan Walikota Palembang dalam mengambil kebijakan yang strategis.

Aidil : Kami Masih Sayang Harnojoyo

AT. Putra

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Aidil Adhari

AMPERA.CO, Palembang - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Aidil Adhari kembali mengingatkan kepada Walikota Palembang untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang strategis. Pasalnya, Walikota sudah terlalu sering melakukan kesalahan patal.

"Misalnya, pelantikan Dirut PD Pasar Palembang Jaya, tanpa melalui proses. Saudara Walikota tidak tau dampak atas kebijakannya bisa dibawa ke jalur hukum, sampai dipidanakan, karena sudah melanggar Undang-undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda),"katanya, Selasa (9/7).

Aidil mengatakan, yang terbaru adalah soal seleksi lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara, dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak mengindahkan rekomendasi perbaikan dalam proses lelang dari KASN.

"Kami sangat menyangkan hal itu terjadi, jangan sampai lalai, takutnya jadi bom waktu dikemudian hari, tentu hal itu tidak kita inginkan,"katanya.

Sekretaris DPC PDIP ini, ia merasa bingung dengan Walikota Palembang sudah jelas melakukan kesalahan dan menjadi polemik ketika mengangkat 7 Jabatan Pratama (JPT). Kemudian mengulangi kembali, dengan melantik Kepala Dispenda dan lainnya.

"Walikota ini seolah-olah tidak mengerti aturan, saya tegaskan kami tetap sebagai partai oposisi yang siap mengkritik semua kebijakan Walikota yang tidak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, tentu kami akan mempertanyakannya, bahkan sampai interpelasi atau hak bertanya,"ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palembang, M Adiansyah mengatakan, apabila KASN menemukan kesalahan dalam proses seleksi lelang Sekda Palembang, silahkan untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai wakil rakyat kami terus mengingatkan kepada Walikota, apabila ada kesalahan dalam pengambilan kebijakan,"katanya.

Adiansyah menambahkan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sangsi atas pelanggaran yang dilakukan Walikota. Kalau sudah menabrak aturan, silahkan diproses.

"Kalau teman dari PDIP ingin menindaklanjuti itu dengan melakukan hak interpelasi, silahkan, itu hak politik masing-masing,"pungkasnya.

Diketahui, KASN merekomendasikan agar dilakukan perbaikan dalam proses seleksi Sekda, kemudian dilaporkan kembali ke KASN. Jika tidak KASN akan hentikan semua proses lelang Sekda Palembang

Feri Y