Senin, 26 Agu 2019 - 21:33:00 WIB - Viewer : 2844
Dewan Kawal Penuh Penyelesaian Masalah Buruh
AMPERA.CO
AMPERA.CO, Palembang - Puluhan buruh dari 2 perusahaan yakni dari PT Riau Lingga Indra Sakti (RLIS) dan PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT), Senin (26/8) mendatangi Kantor DPRD Palembang.
Kedatangan puluhan buruh tersebut mengadukan persoalan upah buruh yang belum sesuai UMK yang dialami buruh PT RLIS dan mutasi sepihak dialami buruh PT SAT.
Ramliato selaku koordinator aksi (Korak) sekaligus Ketua Federasi Buruh Indonesia mengatakan, persoalan yang menimpa buruh PT RLIS adalah hingga saat ini upah atau gaji yang diterima mereka belum mencapai atau sesuai Upah Minumum Kota (UMK).
"Rata-rata gaji yang diterima buruh PT RLIS antara Rp 2,3 juta sampai 2,5 juta. Sedangkan UMK Palembang saat telah mencapai Rp 2,9 juta. Untuk itu, buruh meminta agar pihak perusahaan memberikan upah sesuai dengan UMK," katanya.
Menurutnya, banyak persoalan dialami buruh, bukan hanya UMK, tapi lagi yang lain yakni ijazah karyawan yang ditahan pihak perusahaan dan slip gaji yang tidak pernah diserahkan ke karyawan.
"Kita menuntut agar pihak perusahaan memberikan hak kepada karyawan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Sedangkan persoalan yang dihadapi karyawan alfamart dibawah PT SAT lanjut Ramliato yakni soal mutasi yang sepihak.
"Mutasi oleh perusahaan terhadap para karyawan dilakukan antar wilayah dalam provinsi yang kita nilai terlalu luas. Kondisi ini ditambah dengan tidak adanya fasilitas penunjang seperti uang kontrak rumah dan sebagainya," ujarnya.
Kedatangan puluhan buruh langsung difasilitasi komisi IV DPRD Palembang selaku komisi terkait dengan mengajak pihak buruh bertemu untuk mendengarkan persoalan yang dikeluhkan para buruh dari 2 perusahaan tersebut.
Selain menerima langsung para buruh tersebut, komisi IV juga langsung memanggil pihak perusahaan dan Pemkot Palembang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Palembang, M Syafran Syaropi meminta agar dilakukan kesepahaman bersama antara buruh dan kedua perusahaan dengan menjunjung profesionalitas untuk mengatasi persoalan dengan tujuan win-win solution.
"Pihak perusahaan kami minta dapat mencari solusi bersama tanpa ada yang dirugikan dengan bermuara pada niat baik masing-masing pihak. Silahkan dicari format yang tepat. Kami selaku komisi terkait menjamin bahwa buruh tetap bekerja professional," ujarnya.
Menurut Syafran, penyelesaian masalah dilakukan namun karyawan tetap kerja seperti biasa dan perusahaan tidak merugi.
"Kita juga meminta Pemkot dalam hal ini Disnaker untuk bersama mencari format atau teknis yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan hasil atau solusi yang dihasilkan agar secepatnya dapat dicapai, kami komisi terkait menunggu hasilnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Haris Jumadi selaku Direktur PT RLIS langsung menanggapi tuntutan karyawannya dengan mengatakan, pihaknya bersedia menyelesaikan persoalan namun tetap berpegang pada aturan yang disepakati bersama dengan melibatkan Pemkot melalui Disnaker.
Sedangkan Denni dan Hendra, selaku pihak yang mewakili Alfamart juga akan menyampaikan semua tuntutan ke pimpinan perusahaan.



