Jumat, 12 Jun 2015 - 18:47:00 WIB - Viewer : 8244

Dewan Minta Pengawasan Dana BOS Diperketat

AT. Putra

Foto: Istimewa
Ilustrasi: Ketua Komisi IV, DPRD Palembang, Ali Subri

AMPERA.CO, Palembang - Rentan disalah gunakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap sekolah, dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua Komisi IV, DPRD Palembang, Ali Subri mengatakan, dana BOS merupakan dana dari Pemerintah Pusat yang ditujukan bagi siswa tidak mampu maupun siswa berprestasi.

"Tapi, sayangnya dana itu dijadikan ladang korupsi bagi oknum kepala sekolah (Kepsek) untuk mencari uang tambahan. Kami harap, di Palembang jangan sampai terjadi, seperti kota-kota lain di Indonesia," ungkapnya, Jumat (12/6).

Dengan demikian, Ali berharap, Disdikpora lebih memperketat pengawasan, hingga dana itu benar-benar sampai ketangan siswa yang berhak menerimanya. Artinya, tepat sasaran.

"Kan sudah jelas dana itu untuk siswa tak mampu. Jangan disalahgunakan, sosialisasi kepada sekolah harus lebih ditingkatkan, agar dana itu tepat sasaran, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh siswa,"imbuhnya.

Terpisah, Kabid SMA/SMK Disdikpora Palembang, Hanapiah mengatakan, dana BOS tersebut langsung masuk ke rekening pihak sekolah masing-masing. Untuk penggunaannya, sudah ada petunjuk teknis dari Kementerian.

"Kami juga rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah, agar penggunaannya sesuai petunjuk yang ditentukan oleh pemerintah pusat,"katanya, Jumat (12/6).

Lukman menambahkan, untuk SMA/SMK, dana itu disalurkan setiap semester atau enam bulan sekali. Sementara untuk SD dan SMP setiap triwulan sekali.

"SMA/SMK setahun 2 kali, sementara SD dan SMP setiap setahun 4 kali,"bebernya.

Terpisah, Kepsek SMKN 1 Palembang, Zulkarnain mengatakan, penggunaan dana BOS tersebut disesuaikan dengan program sekolah. Semuanya sudah diatur oleh pemerintah pusat.

"Dana BOS untuk SMA/SMK diperuntukan untuk peralatan pendidikan, tidak ada untuk pelajar. Kalau untuk pelajar itu, ada sekolah gratis. Semua penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan Juklak dan Juknis. Selain itu, kami juga laporkan penggunaannya ke pusat,"tutupnya.

BerlianPratama