Minggu, 28 Sep 2025 - 18:48:00 WIB - Viewer : 1676

Dewan Pers Desak Istana Jelaskan Pencabutan ID Wartawan CNN Indonesia

Ed : Trie Putra

Ampera.co
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat

AMPERA.CO, Jakarta – Dewan Pers angkat bicara terkait pencabutan kartu identitas (ID) Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Lembaga itu menegaskan pentingnya menghormati kebebasan pers dan meminta agar akses liputan yang dicabut segera dipulihkan.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers, Minggu (28/9/2025).

Dewan Pers juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami berharap kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” tambah Komaruddin.

Lembaga tersebut juga meminta agar akses liputan jurnalis CNN Indonesia segera dipulihkan. “Akses liputan yang telah dicabut sebaiknya segera dikembalikan agar yang bersangkutan bisa kembali menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

Pihak CNN Indonesia membenarkan pencabutan kartu identitas pers tersebut. Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyebut petugas BPMI mengambil langsung ID Pers milik Diana Valencia ke kantor CNN Indonesia pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 19.15 WIB.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. Tepatnya pukul 19.15 seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin.

CNN Indonesia telah melayangkan surat resmi kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta penjelasan terkait dasar pencabutan tersebut.

Titin menegaskan, pertanyaan yang diajukan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan wawancara terakhir sepenuhnya relevan dengan isu publik, yaitu soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi perhatian nasional.

“Kami menilai pertanyaan tersebut kontekstual dan penting bagi publik,” tegas Titin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan penjelasan resmi terkait pencabutan ID Pers tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi mengganggu prinsip kebebasan pers yang dijamin konstitusi.