Jumat, 01 Mar 2019 - 21:43:00 WIB - Viewer : 2744

Dewan Ultimatum Kepala OPD Tak Berpergian Keluar Kota

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Ketua DPRD Palembang Darmawan meminta Walikota Palembang untuk tidak memberikan izin keluar kota pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (Opd) selama dua pekan kedepan.

Permintaan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, hingga saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), masih banyak yang belum diselesaikan Opd.

"Pengesahan RPJMD harus dilakukan sebelum 18 Maret 2019. Fokus dulu menyelesaikan RPJMD, saya minta seluruh kepala Opd dan perangkat lainnya untuk tidak keluar kota selama dua pekan kedepan. RPJMD sudah dikejar deadline," katanya, Jumat (1/3).

Anggota dewan dua periode ini mengatakan, janji-janji kampanye Walikota dan Wakil Wali kota Palembang terancam tidak bisa terealisasi. Jika RPJMD tak juga rampung hingga 18 Maret mendatang.

"Sebelum 18 Maret wajib selesai, karena evaluasi 15 hari, Opd jangan anggap santai, karena ada sanksinya jika ini tidak selesai dan apa yang diprogramkan keduanya terancam tidak dapat direalisasikan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Darmawan juga meminta Walikota terutama dinas yang memberikan rekomendasi perizinan untuk memperhatikan soal tata ruang yang ada di Palembang.

Karena tata ruang merupakan panglima konsep dari kota Palembang, jadi jangan sampai Walikota salah memberi izin. Karena dari zaman belanda, Palembang memiliki lebih kurang 150 anak sungai. Tetapi sekarang jumlahnya hanya tersisa sekitar 90 sungai dan anak sungai.

"Apa yang dilakukan Walikota sudah menunjukkan integritas serta komitmennya dalam mengembalikan sungai-sungai kita yang hilang, dimana sungai-sungai yang mendangkal sudah kembali lancar. Tapi semua itu tidak akan berjalan maksimal tanpa peran serta seluruh pejabat di lingkungannya. Jangan sampai 90 anak sungai ini hilang dan akibat tidak adanya perhatian, dan tetap menjaga tata ruang sesuai fungsinya," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang