Selasa, 13 Mar 2018 - 22:53:00 WIB - Viewer : 6676

Diisukan terima dana 3 Milyar, Partai Idaman Muba laporkan akun pahit lidah ke Polisi

Laporan : Suni (Kontributor MUBA)

AMPERA.CO, Sekayu - Perang opini di medsos antar pendukung kandidat kepala daerah di Sumsel semakin panas. Tak jarang, informasi yang kebenarannya sangat diragukan bahkan cenderung fitnah dan bersifat hoax juga ikut disebarkan.

Terbaru, partai IDAMAN kabupaten Muba diisukan menerima dana senilai 3 Milyar untuk kampanye salah satu paslon gubernur, yang disebarkan melalui akun facebook Pahit Lidah.

Merasa difitnah dan dianggap mencemarkan nama baik Partai Idaman, Arianto selaku ketua DPC Partai Idaman kabupaten Muba melaporkan akun pahit lidah ke sentra pelayanan kepolisian (SPK) polres muba, karena menurutnya akun Pahit Lidah telah melakukan fitnah dan memprovokasi pengurus DPP Partai IDAMAN agar melakukan kroscek terhadap penerimaan aliran dana 3 Milyar tersebut yang ada di partai idaman di kabupaten muba. 

"Kami meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kami dan memproses lebih lanjut pemilik akun Pahit Lidah sesuai ketentuan hukum yang berlaku" ujar Arianto di Sekayu, selasa (13/3).

Lebih lanjut dijelaskannya, akibat adanya status hoax dan fitnah tersebut, dikhawatirkan muncul mosi tidak percaya dari rekan kader pengurus dan anggota Partai IDAMAN di kabupaten Muba dengan kepemimpinan Arianto sebagai Ketua DPC Partai IDAMAN di Kabupaten Muba. 

menurutnya, akun Pahit Lidah juga menyebarkan ujaran kebencian kepada pemkab muba, Plt Bupati Muba Beni Hernedi dan Calon Gubernur Sumsel H. Dodi Reza Alex noerdin.

"Kami merasa dirugikan atas pencemaran nama baik kami ini, dan merasa difitnah, karena yang kami lakukan selama ini adalah murni perjuangan kader partai idaman dalam pilkada sumsel" ujar Arianto.

Sementara itu kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK melalui kasat Reskrim polres Muba AKP Kemas Arifin SH membenarkan telah menerima laporan tersebut." Laporan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti lebih lanjut.

Editor : Feri Yuliansyah