Selasa, 05 Jun 2018 - 09:42:00 WIB - Viewer : 5288

Dinilai Tidak Netral, KPUD Empat Lawang Akan Diadili DKPP

Laporan : Riky (Kontributor Empat Lawang)

AMPERA.CO, Empat Lawang – Empat orang komisioner KPU Kabupaten Empat Lawang, akan menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Tidak hanya anggota KPU Kabupaten Empat Lawang, DKPP juga akan menyidangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan PPK Pasemah Air Keruh (Paiker) dan PPS Kembahang Lama.

Hal itu dibenarkan salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Empat Lawang, Endang Sustrisni, Ia menegaskan, informasi tersebut benar adanya dan pihaknya akan menjalani sidang DKPP di Palembang, Selasa (5/6) atau hari ini.

“Iya, informasi itu benar. Saya kira wartawan sudah lama tahu kalau kami akan menjalani sidang besok (hari ini, red) di DKPP dan saya pribadi siap menjalani sidang tersebut,” tegas Endang, Senin (4/6).

Dijelaskannya, permasalahan yang dihadapi KPU Kabupaten Empat Lawang, sehingga dipanggil DKPP ini, terkait tidak dilibatkannya pasangan calon (paslon) pada saat pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Memang, bidang data itu saya dan saya sudah mengikuti aturan tetapi pada pelaksanaan di lapangan, ternyata tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, itu sudah bukan salah saya lagi. Apalagi, pada saat pelaksanaan di lapangan, mereka tidak pernah berkoordinasi dengan saya, malahan berkoordinasi dengan komisioner lain yang tidak membidangi data,” ujarnya.

Endang pun kembali menegaskan, siap membuka terang-terangan di hadapan majelis DKPP apa yang sebenarnya yang terjadi di KPU Kabupaten Empat Lawang, termasuk adanya sejumlah oknum di KPU Kabupaten Empat Lawang, yang jelas-jelas tidak netral dalam pelaksanaan pilkada Empat Lawang.

“Dari persoalan penetapan calon Independen lalu, sampai persoalan penetapan data dan jujur saya katakan mereka tidak profesional, saya pun tidak sabar lagi mengikuti sidang DKPP, karena saat itu saya akan bernyanyi dan membeberkan semua kebobrokan yang terjadi di KPU Empat Lawang,” imbuhnya.

Lagi-lagi diapun menjelaskan, seharusnya antara pribadi dan tugas di KPU, tidak bisa disamakan. Namun hal itu tidak berlaku di KPU Kabupaten Empat Lawang, hingga puncaknya seluruh komisioner KPU Kabupaten Empat Lawang, diadukan ke DKPP dan harus menjalani sidang. “Apa yang saya sampaikan ini, masyarakat harus tahu dan memang harus tahu. Penyelenggara pemilu harusnya netral, namun kenyataannya di Empat Lawang tidak netral,” kata dia.

Seperti lanjut dia, ketika ada pelanggaran di PPK dan PPS, hal yang harus dilakukan adalah peneguran secara tertulis, namun itu tidak dilakukan KPU Kabupaten Empat Lawang. “Okelah, saat itu saya mengalah demi keamanan, namun semakin hari, semakin menjadi yang diluar aturan. Oknum-oknum yang merasa memiliki power ini tidak mikir apa yang akan dihadapi jika salahi aturan, ya DKPP inilah, kita tunggu saja keputusan DKPP dan sanksi apa yang akan dijatuhkan,” tandasnya.