Selasa, 13 Jan 2026 - 15:46:00 WIB - Viewer : 1492

Diperintah Gubernur, Apriyadi Tinjau Langsung Perbaikan Jembatan P6 Lalan

Tim AMPERA.CO

Dokumen Apriyadi
Asisten 1 Setda Provinsi Sumsel Apriyadi meninjau lapangan perbaikan jembatan P6

AMPERA.CO, Palembang - Penantian masyarakat Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait kejelasan pembangunan Jembatan P6 Lalan akhirnya menemui titik terang. 

Mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel, Apriyadi Mahmud, melakukan tinjauan langsung ke lokasi pada Selasa (13/01/2026).

"Berdasarkan mandat Gubernur Herman Deru, saya didampingi oleh jajaran Pemprov Sumsel serta jajaran Pemkab Muba hingga perangkat desa datang kelokasi perbaikan jembatan P6 Sungai Lalan Muba," kata Apriyadi.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba ini menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel kini telah resmi membuka kembali alur Sungai Lalan untuk aktivitas angkutan batu bara. Keputusan ini diambil setelah pihak perusahaan memenuhi kewajiban pendanaan untuk perbaikan jembatan yang sebelumnya mengalami kerusakan.

"Kontraktor dan perusahaan yang tergabung dalam AP6L telah menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan hingga tuntas. Bahkan, mereka siap memberikan jaminan tambahan berupa bank garansi jika memang dibutuhkan," tegas Apriyadi di hadapan para tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama setempat.

Sambung Apriyadi, meski alur sungai telah dibuka, Pemprov Sumsel menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan. Ia menegaskan bahwa sistem pencairan dana perbaikan dilakukan secara bertahap.

"Dana hanya akan cair setelah mendapatkan validasi ketat dari pihak pemerintah. Kami menekankan bahwa akuntabilitas menjadi prioritas utama," bebernya.

Ia mengaku, pemerintah telah menetapkan target waktu penyelesaian perbaikan Jembatan P6 Lalan selama tujuh bulan ke depan. Proyek ini dipandang vital karena merupakan urat nadi transportasi dan ekonomi bagi warga Kecamatan Lalan.

"Komitmen harus dijaga dan tanggung jawab harus dituntaskan demi kepentingan masyarakat banyak, 7 bulan harus selesai," tutup Apriyadi.

Diketahui, Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) memenuhi kewajiban penyetoran dana sebesar Rp35 miliar untuk perbaikan Jembatan P6 Lalan yang sebelumnya sempat terbengkalai.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • sumsel