Selasa, 23 Mei 2017 - 21:08:00 WIB - Viewer : 9108
Dishub Palembang Tertibkan Bentor dan Jukir Liar
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - Guna meminimalisir kemacetan di Jalan Jendral Sudirman, Kolonel Atmo, Veteran, A Rivai dan titik jalan lainnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang melakukan penertiban parkir liar dan becak motor (bentor) yang biasa mangkal di kawasan terlarang.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Palembang, Marta Edison, mengatakan, penertiban dan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan Dishub Palembang yang bekerjasama dengan Polresta Palembang, Denpom II Sriwijaya serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang.
"Dari penertiban dan razia yang dilakukan, Selasa (23/5), kami berhasil mengamankan 11 juru parkir (Jukir) liar, 16 unit bentor dan 7 kendaraan parkir liar yang ditilang, parkir liar sebabkan macet begitu juga dengan bentor yang lalu lalang dijalan protokol dan Jalan alteri,"katanya, usai melakukan penertiban, dikawasan Jalan Jendral Sudirman, Selasa (23/5).
Dijelaskannya, dalam aturan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum, bentor tidak termasuk kedalam angkutan. Karena dianggap berisiko tinggi jika dijadikan angkutan untuk umum.
"Dimana-mana bentor tidak boleh operasional. Karena tidak ada izinnya dari Dishub. Apalagi, di Jalan Protokol, Jalan Alteri dan tempat lainnya,"ujarnya.
Selain persoalan bentor, pihaknya juga akan bertahap menertibkan jukir liar yang dianggap meresahkan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena, mengambil biaya parkir melebihi ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
"Setiap keluhan yang masuk, langsung kita tindaklanjuti. Secara bertahap kita akan tertibkan jukir nakal maupun liar yang biasa mangkal di bebera kawasan yang ada di Palembang,"katanya.
Ia mengimbau, kepada pemilik kendaraan untuk memarkirkan kendaraan ditempat yang sudah ditentukan, jangan memarkirkan kendaraan sembarangan. Misalnya didepan halte dan lainnya.
"Kami minta juga kesadaran dari pengguna kendaraan, untuk memarkirkan kendaraanya sesuai dengan yang ditentukan. Agar tidak terjadi kemacetan di Palembang,"pungkasnya.



