Rabu, 15 Apr 2015 - 10:08:50 WIB - Viewer : 23508
Dispenda Palembang Kesulitan Menemui Wajib Pajak Kos-kosan
AMPERA.CO, PALEMBANG – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang menyatakan wajib pajak (WP) usaha kos-kosan di Palembang untuk sementara hanya bertambah 15 WP. Hal ini dikarenakan sulitnya menemui pemilik usaha tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah pada Dispenda Kota Palembang, Sodikin mengatakan potensi WP untuk kos-kosan cukup besar. Namun masih terdapat kendala, dan salah satunya sulitnya menemui pemiliknya. "Masalah utamanya sangat klasik. Sulit menemui pemiliknya,"ungkapnya kemarin.
Sodikin mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kos-kosan. Dan sudah menugaskan kepada semua Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) yang ada di 16 Kecamatan di Palembang untuk melakukan pendataan.
"Dalam waktu 1-2 hari kedepan, data Wajib Pajak (WP) sudah kita terima. Kemudian akan kita tindaklanjuti dengan turun langsung kelapangan,"katanya.
Sodikin mengaku, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, pihaknya sudah berhasil melakukan penambahan jumlah WP kos-kosan maupun wisma sebanyak 14-15 titik yang tersebar di tiga kecamatan yakni, Seberang Ulu (SU) I, SU II dan Ilir Barat (IB) I.
"Setiap bulan WP semakin bertambah, kami terus melakukan pendataan dan pendekatan kepada pemiliknya. Saat ini, jumlah total WP kos-kosan lebih kurang 94-95, dari sebelumnya 80 titik," bebernya.
Sodikin menilai, berdasarkan prinsip ekonomi, kos-kosan sudah layak dikenakan pajak, mengingat bisnis tersebut sangat menggiurkan."Dulu usaha ini memang biasa saja, tapi semakin berkembangnya zaman. Usaha kos-kosan semakin menjanjikan,"katanya.
Sodikin menambahkan, pihaknya mengenakan pajak, bukan tanpa dasar yang jelas. Tapi sudah melalui proses panjang. Sehingga keluarnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010, tentang pajak hotel, usaha kos yang memiliki lebih dari 10 kamar untuk dijadikan sumber pendapatan daerah.
"Kami harapkan, pemilik usaha kos-kosan di Palembang sadar. Sehingga bisa mendaftarkan usahanya untuk dikenakan pajak,"ulasnya.
Sementara itu terlihat di Jalan Angkatan 45 tepatnya kawasan Dwikora dan Trikora. Kos-kosan dikawasan itu bukan hanya hunian bagi mahasiswa, pemilik kos sudah mengarah kepada orang-orang berkantong tebal. Karena kos-kosan itu sudah dilengkapi dengan berbagai pasilitas seperti AC, TV,Wifi, tempat tidur, loundry pakaian dan lainnya. Membuat kos-kosan tersebut sudah seperti hotel berbintang.
Salah seorang penyewa kos-kosan di kawasan Dwikora, Riko mengatakan kalau dirinya salah satu karyawan swasta di Jakarta, selama satu bulan, dia ditugaskan di Palembang, dan memilih ngekos dari pada nginap di hotel.
"Kos-kosan disini (Dwikora) fasilitasnya cukup lengkap. Dibandingkan hotel lebih murah. Yakni Rp 1,2-Rp2,5 juta perbulan. Kalau mau di hotel pasti lebih tinggi, enakan disini saja, Bebernya.(AM8)



