Minggu, 23 Jul 2017 - 15:11:00 WIB - Viewer : 7052
Dituduh Curang, Produsen Beras Maknyuss sebut Itu Fitnah Besar dan Kebohongan Publik
AMPERA.CO, Jakarta - Penggerebekan yang berujung penyegelan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) produsen Cap Maknyuss dan Cap Ayam Jago di Bekasi oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri karena dugaan permainan bisnis yang merugikan masyarakat dan negara hingga ratusan triliun rupiah disebut sebagai fitnah yang keji oleh Komisaris PT Indo Beras Unggul (IBU) yang juga mantan menteri pertanian, Anton Apriyantono.
"Itu fitnah besar," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).
Mantan menteri pertanian era SBY ini menjelaskan, beras varietas IR 64 adalah varietas lama yang sudah digantikan dengan varietas yang lebih baru, yaitu Ciherang. Kemudian varietas Ciherang diganti lagi dengan Inpari.
Jadi, menurut anton, IR 64 itu sudah tidak banyak lagi di lapangan.
"Selain itu, tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi. Jadi, Anton menilai tuduhan yang dilontarkan kepada PT IBU merupakan sebuah kebohongan publik yang luar biasa." jelas anton
"Yang ada adalah beras raskin, subsidi bukan pada berasnya tapi pada pembeliannya. Beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen miskin," papar Anton.
Anton menambahkan, di dunia perdagangan beras dikenal pula beras medium dan beras premium. Serta, Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kualitas beras juga ada. "Beras yang diproduksi TPS sesuai SNI untuk kualitas atas," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek dan menyegel PT Indo Beras Unggul, salah satu pabrik beras di Jalan Raya Karawang-Bekasi, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan pabrik dilakukan pada Kamis (20/7) malam, dengan pengawalan puluhan polisi bersenjata lengkap.
Penyegelan terhadap PT Indo Beras Unggul terkait dugaan kasus yang merugikan konsumen. Selain itu, ada indikasi permainan bisnis secara curang dengan membuat produk bernama ‘Maknyuss‘ dan ‘Ayam Jago‘ dengan menggunakan beras dari jenis beni padi varietas IR64 yang menghasilkan beras medium.
Selanjutnya, dijual dengan harga beras premium. Bahkan, untuk meyakinkan konsumen, pihak perusahaan itu memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya. Namun, setelah diperiksa, ternyata itu bukan beras premium, melainkan beras IR64.