Jumat, 05 Jun 2015 - 17:45:00 WIB - Viewer : 6504

DPRD Palembang Respon Positif Terkait Wacana Tambah 20 Pasar

AT. Putra

Foto: AT.Putra
Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Apriadi Busri mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, sedikitnya Palembang membutuhkan 20 lokasi pasar baru lagi.

AMPERA.CO, Palembang - Adanya wacana Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya untuk menambah 20 titik lokasi pasar di Metropolis, disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang.

Anggota Komisi II, DPRD Palembang Aidil Adhari mengatakan, pihaknya mendukung penuh rencana pihak PD Pasar tersebut, mengingat sebuah pasar sangat diperlukan masyarakat, untuk mempermudah membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

"Rencana itu baik. Tapi harus diingat. Semua yang menjadi ketentuan dan persyaratan dalam pembangunan atau pengelolaan sebuah pasar harus dipenuhi, artinya tidak asal-asalan,"ungkapnya, Jum`at (5/6).

Pria yang duduk di DPRD Palembang selama dua periode ini menyebutkan, dalam pembangunan sebuah pasar, ada mekanisme yang harus dipenuhi, terutama pasilitas utama seperti, toilet, tempat kebersihan, tempat ibadah dan lain sebagainya.

"Kalau hal-hal utama bisa di akomodir, ya silahkan saja. Yang penting tidak menyalahi aturan, pasar sangat dibutuhkan oleh masyarakat,"sebutnya.

Aidil menambahkan, saat ini pasar tumbuh semakin marak terjadi di ibu kota Sumatera Selatan (Sumsel) ini, seperti di Kecamatan Gandus, Kertapati dan lainnya. Adanya pasar tumbuh itu, pastinya tidak ada sumbangsihnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

"Pasti tidak ada sumbangsih, kalau pasar tumbuh itu diresmikan menjadi pasar yang legal. Tentunya, Pemkot Palembang akan mendapat hasil juga dari biaya retribusi dan sewa,"ulasnya.

Terpisah, Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Apriadi Busri mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, sedikitnya Palembang membutuhkan 20 lokasi pasar baru lagi.

"Lokasinya seperti di Sukawinatan, Kamboja, Talang Kelapa, Gandus, Sematang Borang. Disana belum ada pasar resmi, sedangkan penduduknya, setiap tahun semakin bertambah, secara otomatis kebutuhan pasar sangat penting,"katanya.

Sambung Apriadi, akibat belum ada pasar resmi di beberapa kawasan tersebut, membuat masyarakatnya membuat pasar tumbuh. Untuk memudahkan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup.

"Pasar tumbuh itu sebenarnya dilarang, karena banyak dampak negatifnya, terutama memacetkan lalu lintas, tidak ada sumbangsih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),"ujarnya.

Apriadi menambahkan, saat ini jumlah total pasar yang dikelola PD Pasar maupun swasta lebih kurang 39 pasar. Kalau ditambah 20 pasar lagi, jumlahnya menjadi 59 pasar.

"Pasar tradisional ini dibutuhkan disemua daerah, bukan hanya di Palembang, tinggal bagaimana cara mencari lahan. Apakah masyarakat mau bekerjasama atau tidak, mengingat pembebasan lahan sangat sulit dilakukan,"tutupnya.

AR. Yosef

Ampera.co

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang