Jumat, 07 Apr 2017 - 19:51:00 WIB - Viewer : 7708
DPRD Palembang Sesalkan Pernyataan PHRI Sumsel
AMPERA.CO, Palembang - Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang sesalkan pernyataan, Ketua Persatuan Hotel Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin, terkait penyetopan Hotel Ibis milik Thamrin Grouf oleh, DPRD Palembang membuat investor takut untuk menanamkan modalnya ke Palembang dan menganggap dewan melampaui batas kewenangan.
Ketua Komisi III, DPRD Palembang Firmansyah Hadi mengatakan, pihaknya bergerak kelapangan bukan tanpa dasar. Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah menjerit akibat kelakuan nakal pengembang yang diketahui konglomerat kelas kakap di Metropolis ini.
Selain itu, penyetopan bukan dilakukan oleh dewan. Melaikan oleh, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang. Karena, saat sidak yang dilakukan pada Kamis (6/4) dan berakhir pada penyetopan proses pembangunan diikuti semua dinas terkait, mulai dari Badan Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) dan pihak terkait lainnya.
"Semua pihak yang ikut dalam sidak melihat dengan jelas dampak negatif pembangunan Hotel Ibis itu. Akhirnya kami merekomendasikan penyetopan,"katanya, didampingi Sekretaris Komisi III, Ali Syaban dan anggota Aidil Adhari,Jumat (7/4).
Jadi, sambung, Firman, Ketua PHRI itu jangan asal bicara, kalau belum tau kondisi lapangan sekitar pembangunan Hotel Ibis tersebut.
"Harusnya Herlan itu lihat dulu kelapangan. Kalau dia sudah lihat kelapangan, baru tau. Jangan asal membela pihak yang sudah membuat kerusakan lingkungan dan fasilitas umum,"katanya.
Ditambahkannya, sudah terlalu banyak pembangunan yang dilakukan oleh, Thamrin Grouf itu bermasalah, mulai dari Hotel Komplek Rajawali, Hotel Ibis dan lainnya.
"Sudah berapa banyak dosa Thamrin Grouf itu di Palembang ini. Harusnya aturan diikuti. Kita sudah sesuai aturan, sudah berapa kali PU TR maupun pihak Kelurahan keluarkan Surat Peringatan,"katanya.
Anggota Komisi III, Aidil Adhari menambahkan, pihaknya sangat mendukung pembangunan di Ibu Kota Sumsel ini, tapi selaiknya harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kami mendukung pembangungan. Tapi ikuti aturan yang ada. Jangan asal-asalan,"pungkasnya.



