Selasa, 21 Apr 2015 - 12:39:00 WIB - Viewer : 9420

Dua Kabupaten di Sumsel diback up KPU induk

Kantor KPU Sumsel di Jakabaring Palembang. Foto : AMPERA.CO/Apandi

AMPERA.CO, Palembang - Dua kabupaten akan melakukan pemilihan umum melalui KPU induk pada pilkada  serentak di tujuh kabupaten di wilayah Sumatera Selatan, pada 9 Desember mendatang.

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 di 7 kabupaten di wilayah Sumatera Selatan, yaitu kabupaten Ogan Komering Ulu, Oku Timur, Oku Selatan, Ogan Ilir, Musi Rawas, Muratara dan Pali.

Menurut Komisioner Kpu Sumsel Divisi Humas, Heni Susantih, S.Pd, M.Si,  dua kabupaten akan menyelenggarakan pilkada melalui KPU induk, karena belum memiliki sekretariat KPU mengingat 2 kabupaten ini merupakan kabupaten baru atau kabupaten pemekaran, yaitu Muratara dan Pali.

Untuk kabupaten Muratara kemungkinan akan diambil alih oleh KPU provinsi karena kabupaten induknya Musi Rawas juga akan menggelar pilkada, namun untuk kabupaten Pali akan diselenggarakan di KPU induk  yaitu Kabupaten Muara Enim.

Heni juga menambahkan aturan tersebut sudah dibentuk dalam draft KPU, dimana KPU setingkat diatasnya akan mengambil alih sesuai dasar undang – undang pemekaran wilayah. Menurut heni pada peraturan kpu 2015 ini juga mengatur tentang empat  pembiayaan anggaran untuk pelaksanaan pilkada yaitu, untuk debat publik, pembuatan atau pemasangan alat peraga kampanye, seperti baliho dan juga iklan. (AM7)

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • politik
  • sumsel