Kamis, 19 Mar 2020 - 06:04:00 WIB - Viewer : 9844

Dugaan Pengrusakan Lingkungan, Massa anti Corona Geruduk Kantor Conoco Phillips

Redaksi AMPERA.CO

AMPERA.CO, Palembang - Sejumlah Massa yang tergabung dalam Gerakan Anti CORONA (ConocoPhillips Biarkan Rakyat Merana) dikoordinir Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI) kembali menggelar Aksi Damai di Kantor Perwakilan ConocoPhillips Grissik Ltd di kawasan Jalan Hangtuah No.12 A Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Rabu (18/3/2020).

Kali ini, BAHARI mengajak solidaritas Terhadap semua pihak organisasi Lingkungan dan sejumlah organisasi Pemuda mengetuk Hati para pimpinan dan management PT ConocoPhillips Grissik Ltd terkait nasib Masyarakat Korban Dampak Aktivitas Project Suban Compression Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami meminta Pimpinan dan Manajemen PT ConocoPhillips Grissik Ltd untuk Kooperatif dan segera mengganti rugi tanam tumbuh Lahan Perkebunan Sawit milik warga," ungkap Koordinator Aksi Febri Zulian didepan Kantor PT CPGL.

Selain itu, massa aksi meminta Management PT CPGL bertanggung jawab atas dugaan pengrusakan lingkungan dan Sedimentasi Sungai Mangkading akibat Aktivitas di areal Konsesi Blok Corridor PT CPGL.

"Aturan tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ini jelas sudah diatur bahwa selain melakukan rehabilitasi lingkungan apalagi saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat Aktif menggalakkan kampanye Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS)," ujar Faisal Supriyanto selaku Korlap aksi.

Karena kondisi himbauan presiden terkait bahaya Virus Covid-19, berdasarkan pantauan media dan keterangan security, sejumlah pegawai yang ada di kantor perwakilan PT CPGL sedang dirumahkan atau bekerja dirumah.

"Karena semua pegawai ini kabur, maka kami akan tempelkan Spanduk, karton dan atribut aksi kami di kantor sampai manajemen tau," tegas Faisal dalam sikapnya.

Terpisah, setelah melakukan orasinya di depan kantor PT CPGL, BAHARI bersama perwakilan warga melakukan audiensi di Kantor Mapolda Sumsel yang diterima langsung Direktur Dit.Intelkam Polda Sumsel, dihadiri unsur Dit.Reskrimsus, Subdit I, II, III, dan V di ruang Reskrim Polda Sumsel.

Kedatangan BAHARI bersama perwakilan Warga dalam bentuk diskusi dan konsultasi Hukum terkait penanganan dugaan pengrusakan lingkungan di areal Konsesi Blok Corridor PT CPGL, dan juga melaporkan terkait Dugaan kuat Intimidasi yang Diduga dilakukan PT CPGL melalui Kehutanan Terhadap isteri salahsatu Korban BS (36) yang terkena Dampak Aktivitas Project Suban Compression sehingga mengalami Shock secara psikologis yang luar biasa dengan alasan menggarap lahan kawasan hutan produksi.

"Beberapa waktu lalu, berdasarkan keterangan warga BS yang kami advokasi ini mengadu, bahwa isterinya didatangi lebih kurang 8 orang berbadan besar tegap dengan sedikit nada membentak mendatangi rumahnya, sementara korban BS tidak berada dirumah, dan ini patut kami duga kuat bagian dari rencana PT CPGL mencari-cari alasan atau mencari kesalahan warga dengan alasan menggarap kawasan hutan, sementara kami sudah beritikad baik menunggu sesuai arahan Satgas P2KA Kabupaten Musi Banyuasin bahwa pihak PT CPGL mau berdiskusi menyelesaikan persoalan ini atau kooperatif, namun nyatanya malah mereka mencari alibi lain," beber Direktur BAHARI Jhon Kenedy SY, S.Fil.I saat pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Tipiter Dit.Reskrimsus Polda Sumsel yang sebelumnya sudah melakukan investigasi dalam proses Lidik menjelaskan bahwa proses pemanggilan semua pihak terkait sedang dilakukan.

"Terimakasih atas kunjungan teman-teman BAHARI dan Bapak-bapak, kami sampai saat ini sudah melakukan pemanggilan kepada pihak PT ConocoPhillips Grissik Ltd yakni atas nama E.T dan D untuk dimintai keterangan terkait Hasil Lidik yang sudah kami lakukan, dan seyogyanya hari ini ada 3 orang lagi pihak PT ConocoPhillips yang kita panggil, namun karena himbauan dari pimpinan pusat PT CPGL untuk karyawan nya bekerja dirumah, maka terpaksa kita undur 2 pekan kedepan," ungkap Kompol Rahmat Sihotang dalam pertemuan tersebut.

Ditambahkan, Direktur Dit.Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol. Budi Sajidin, bahwa melihat kondisi dan hasil laporan tersebut tentunya pihak Kepolisian akan memproses hal ini secara tegas apalagi jika sudah ada unsur dugaan pengrusakan lingkungan yang membahayakan Ekosistem serta masyarakat setempat.

"Persoalan ini akan kami buat Memo Khusus (Memsus) Inteligent yang akan kami sampaikan kepada Pak Kapolda, sehingga hal ini menjadi Attensi dan prioritas Utama penanganannya dan semua unit terkait agar dapat membantu persoalan ini, kasihan dengan Warga ini kalo masalah ini terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian," tutupnya.