Selasa, 28 Apr 2015 - 23:42:08 WIB - Viewer : 6420
Empat Pelaku pembawa minyak illegal diserahkan ke Mapolresta Palembang.
AMPERA.CO, Palembang - Kasus penangkapan terhadap Empat pelaku pembawa minyak illegal yang sebelumnya ditangani Pom Kodam II Sriwijaya pada Senin (27/4) lalu kini diserahkan ke Mapolresta Palembang (28/4). Penyerahan tersebut berikut dengan dua Mobil Truk pembawa minyak illegal yang sebelumnya diamankan dengan penemuan 9 Ton minyak Illegal.
Empat tersangka tersebut yakni Berlian (27) warga Desa Babat Kecamatan Babat Toman, kernek Supriadi (23) Warga kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, sopir truck BG 8113 LB pembawa 5 Ton Solar bernama Andre (29) warga Desa Babat Kecamatan Babatoman dan supir mobil truk BG 8303 AC bernama Yosin (36) Warga Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menurut Yosin, mereka ditangkap petugas POM Kodam II Sriwijaya ketika melakukan bongkar muat minyak dipelabuhan dermaga keramasan. Saat sedang melakukan bongkar muat minyak, petugas datang dan menanyakan izin pengangkutan.
"Izin kami hanya mengangkut karet, saya tidak tahu solar ini ilegal" kata Yosin.
Yosin mengaku, saat digerebek petugas, satu sopir truk atas nama Rozi langsung melarikan diri. "Tidak tahu Rozi hilang kemana, waktu digrebek dia langsung kabur. Ini kali pertamanya saya membawa minyak,"ujarnya.
Sementara, Berlian mengutarakan, mereka berangkat dari Muba menuju Palembang sejak Minggu malam dan tiba di Dermaga pada Senin (27/4) dini hari. "Mobil kami bawa minyak pakai tedmon, ada 5 ton solar,"ucapnya.
Namun, Berlian menolak memberikan nama pemilik solar tersebut. "Saya tidak tahu, saya cuma kernek," paparnya.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya, Kolonel ARH Syaepul Mukti Ginanjar menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tidak terbukti adanya keterlibatan anggota TNI.



