Senin, 20 Apr 2015 - 09:32:11 WIB - Viewer : 6688
Empat Titik Rawan Ilegal Taping di Sumsel
AMPERA.CO, Sumsel - Titik rawan ilegal taping di Sumatera Selatan terdapat di kabupaten Muara Enim, Musi Rawas, Musi Banyuasin dan OKI.
Kasus yang akhir – akhir ini marak yaitu kasus ilegal taping, seperti penangkapan pelaku ilegal taping oleh tim patroli preventif pos 7 tengah yang melakukan pengamanan di beberapa titik ilegal taping di pipa distribusi minyak mentah di jalan Palembang-Jambi kilometer 145, dimana ditemukan lubang tanah sedalam 1,5 meter yg sudah dipasang valve dan selang sepanjang 30 meter.
Tujuan dari ilegal taping ini yaitu untuk mencemari lingkungan yang pada akhirnya meminta ganti rugi pada perusahaan gas atau minyak yang memiliki pipa – pipa tersebut. Menurut Danrem 044/Gapo, Kolonel Infantri Suko Basuki saat ini patroli kasus ilegal taping ini dibentuk menjadi tiga satgas, diantaranya intelegen, teritorial dan satuan pemukul yang tersebar di beberapa daerah rawan ilegal taping, terutama dikabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim Dan OKI.
Khusus di Kabupaten Muara Enim, menurut Dandim 0404/Muara Enim, Letkol Ruslan, saat ini sudah dua kasus ilegal taping yang berhasil ditangkap dan diamankan aparat, yakni di daerah tempirai dan semawe, sama halnya di kawasan Musi Banyuasin menurut Dandim 0401/Muba, Letkol Arief telah dikerahkan personil satgas sebanyak 30 orang untuk patroli di sepanjang 2 titik fokus pipa yang terbentang dari Danau Cala sampai Pertamina Plaju.
Kasus ilegal taping ini selain merugikan bagi masyarakat dan lingkungan, juga merugikan bagi perusahaan minyak maupun gas. (AM7)



