Sabtu, 20 Mar 2021 - 21:52:00 WIB - Viewer : 3932

Erick Tohir Ubah Nomenklatur Direktur di Pos Indonesia

Redaksi AMPERA.CO

AMPERA.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah nomenklatur, melakukan pengalihan tugas, dan menambah nomenklatur Direksi PT Pos Indonesia (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menteri Erick mengubah nomenklatur, melakukan pengalihan tugas direktur, dan menambah satu nomenklatur yakni, Direktur Operasi dan Teknologi Informasi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021, Tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia.

Dalam surat tersebut, Erick memutuskan, mengubah tiga nomenklatur jabatan para anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pos Indonesia, yakni Direktur Kurir dan Logistik menjadi Direktur Bisnis Kurir dan Logistik, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan menjadi Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan, dan Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Erick melakukan pengalihan tugas Hariadi dari Direktur Kurir dan Logistik menjadi Direktur Operasi dan Teknologi Informasi, Charles Sitorus dari Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan menjadi Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan. Lalu, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman dari Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Berikut ini susunan lengkapnya: Direktur Utama Faizal Rochmad Djoemadi, Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan Charles Sitorus, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman,  Direktur Operasi dan Teknologi Informasi Hariadi, Direktur Kelembagaan Nezar Patria, dan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Siti Choiriana. 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • bisnis