Senin, 03 Apr 2017 - 14:41:00 WIB - Viewer : 4780

Fasum Rusak, Pembangunan Hotel Ibis Disoal

Rep : AT. Putra/ed:Feri

Ampera.co

AMPERA.CO, Palembang - Pembangunan Hotel Ibis yang terletak di Jalan Letkol Iskandar tepatnya di depan Hotel Wisata, sebabkan Fasilitas Umum (Fasum) rusak. Seperti, jalan retak dan penyempitan badan jalan.

Tak hanya itu, beberapa bangunan sekitar lokasi pembangunan juga ikut terkena dampak, yakni pagar hampir roboh dan pagarnya mengalami retak-retak akibat pengerukan tanah dan penanaman besi bawah tanah yang melebar, serta penyumbatan saluran drainase, akibat material yang memenuhi saluran. Sehingga air mengalir tidak normal.

Ketua Komisi II, DPRD Palembang, Chandra Darmawan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan. Menurutnya, hal itu akibat lahan yang tidak cukup luas, tapi tetap dipaksakan untuk membangun hotel.

"Kami sidak atas keluhan masyarakat sekitar yang terkena dampak negatif dari pembangunan hotel itu. Tentu kami sangat menyangkan pihak Hotel tidak perhatikan lingkungan,"katanya, Senin (3/4).

Sambung Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Palembang ini, atas temuan berbagai kerusakan fasum akibat pembangunan Hotel Ibis tersebut, pihaknya akan menyetop pembangunan, jika pihak hotel tidak memiliki itikat baik.

"Kami beri waktu maksimal 3 hari. Parahnya lagi, pengawas lapangan Hotel Ibis tidak mau memberitahukan dimana kantornya. Ini kan aneh. Pembangunan ini diharapkan untuk membantu masyarakat, tapi paktanya pembangunan Hotel Ibis ini malahan menyusahkan masyarakat. Kalau seperti ini, lebih baik tidak usah lakukan pembangunan,"katanya, seraya mengatakan bahwa banyak temuan Komisi II, pembangunan yang tidak sesuai pengajuan yang masuk.

Anggota Komisi II lainnya, Hardi mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya pembangunan di Palembang. Tapi, harus sesuai aturan yang berlaku.

"Sekarang yang terjadi dengan adanya pembangunan Hotel Ibis ini, membuat keresahan di masyarakat, banyak fasum yang rusak dan terganggu. Seperti penyempitan badan Jalan Rupit samping hotel, penyumbatan drainase, dan yang paling parah, Jalan Rupit mengalami retak yang cukup parah, akibat pengerukan tanah yang cukup dalam,"katanya.

Ditambahkannya, jika pihak Hotel Ibis tidak memiliki itikat baik atas kerusakan yang terjadi akibat pembangunan. Pihaknya akan mengambil langkah tegas. Seperti, menyetop pembangunan serta membekukan izinnya.

"Harusnya pihak Hotel memperhatikan lingkungan sekitar. Bayangkan, jalan menyempit akibat seng pembatas memakan badan jalan. Atas temuan ini, kami akan panggil pihak-pihak terkait,"bebernya.

Smentara itu, Pengawas pembangunan Hotel Ibis, Renaldi saat ingin diminta komentar mengelak dan memilih menghindar.

"Maaf saya tidak bisa berkomentar,"katanya sambil berlalu.

Berdasarkan informasi, pembangunan Hotel Ibis akan dibangun 12 lantai yang terdiri dari 168 kamar.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :