Senin, 21 Nov 2016 - 00:26:00 WIB - Viewer : 7968

Fitnah Massa Aksi 411, Rachmawati akan Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

AMPERA.CO, Jakarta - Tuding aksi Bela Islam 411 sebagai gerakan massa bayaran, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilaporkan oleh Putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya, Senin (21/11).

Ahok akan dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan fitnah terhadap aksi Bela Islam 411 yang dituding sebagai gerakan massa bayaran, yang disampaikannya saat wawancara ekslusif Media Australia ABC (Australian Broadcasting Corporation) yang ditayangkan pada Rabu (16/11). 

Sebagai bagian dari massa aksi bela islam 411, Rachmawati merasa tersinggung atas fitnah yang dilontarkan Gubernur DKI non aktif itu, dimana isu tersebut kini ramai di media asing.

"Besok (Senin), Ahok akan kita laporkan ke Polda. Ini adalah fitnah dan pelecehan yang keji di depan pers Australia bahwa kami (massa 4 November) di bayar Rp 500 ribu," ujar Rachmawati saat jumpa pers usai acara Konsolidasi Tokoh Nasionalis di Aula Univ. Bung Karno, Jakarta, Minggu (20/11).

Putri Presiden ke-1 RI ini menegaskan, pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut bernada hasutan dan sangat lancang.

"Bagi kami, ini penghasutan dan penghinaan yang luar biasa," tegas Rachmawati.

Karenanya, kata dia, pihaknya bersama sejumlah tokoh dan ulama tidak akan tinggal diam dan akan mengambil jalur hukum.

Selain itu, Rachmawati juga mengultimatum Presiden Jokowi dan Kapori Tito Karnavian tidak ikut campur dalam proses hukum yang diduga dilakukan Ahok.

Dalam kesempatan ini, tampak hadir Jenderal (purn) Djoko Santoso, Laksamana (purn) Tedjo Edhi, Hariman Siregar, MS Kaban Sri Edi Swasono, Ariady Ahmad, Hatta Taliwang, Syahganda Nainggolan, Habib Umar, Permadi, Djoko Edhi S Abdurrahman, Fuad Bawazir Sri Bintang Pamungkas, Musisi Ahmad Dhani, Lius Sungkharisma, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, dan Buni Yani. (plt)