Kamis, 24 Jan 2019 - 23:47:00 WIB - Viewer : 5844

Gaji Kecil Dituding Penyebab Korupsi Kepala Daerah

Ed : Feri

AMPERA.CO, Jakarta - Hingga saat ini, sudah ada 107 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Terbaru, Bupati Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Khamami menambah daftar panjang tersangka kepala daerah yang dijerat KPK.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut persoalan gaji menjadi salah satu penyebab kepala daerah terlibat korupsi.

Untuk upaya pencegahan, Kemendagri menyatakan peningkatan gaji kepala daerah menjadi prioritas utama di Republik Indonesia (RI).

"Kedepan soal peningkatan penghasilan tetap kepala daerah atau wakil kepala daerah patut menjadi prioritas. Ini penting agar pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses Pilkada yang di pilih secara langsung, yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin, Kamis (24/1).

Meski mewacanakan peningkatan gaji para kepala daerah, Bahtiar menyatakan kenaikan gaji itu masih memerlukan kajian lebih lanjut.

"Itu pemikiran saya, walaupun hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Menurutnya, kelakukan koruptif para kepala daerah ini berdampak sistematik. Jika kepala daerah korupsi, maka bawahannya bisa jadi akan ikut-ikutan.

"Idealnya kebutuhan para kepala daerah ini dipenuhi oleh negara agar bisa mengabdi secara baik kepada masyarakat. Dia juga menyatakan Mendagri Tjahjo Kumolo selalu mengingatkan kepala daerah agar tidak korupsi," katanya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, gaji pokok Gubernur hanya Rp 3.000.000 ditambah tunjangan jabatan Rp 5.400.000 ditambah lagi tunjangan lainnya yang besarnya biaya penunjang operasional gubernur dan wakilnya ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Untuk Wakil Gubernur gaji pokoknya hanya Rp 2.400.000 ditambah tunjangan jabatan Rp 4.320.000 serta tunjangan lainnya yang disesuaikan dengan APBD

Sementata gaji pokok Bupati/Walikota hanya Rp 2.100.000 ditambah tunjangan jabatan Rp 3.780.000. Untuk Wakil Bupati/Walikota gaji pokoknya hanya Rp 1.800.000 tunjangan jabatan Rp 3.240.000

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • isu-korupsi