Senin, 07 Jun 2021 - 21:01:00 WIB - Viewer : 2152

Harnojoyo : Seluruh Kedai dan Cafe Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB

Rep : AT.Putra/Ed : Feri

Walikota Palembang Harnojoyo

AMPERA.CO, Palembang - Walikota Palembang Harnojoyo mengultimatum, bagi semua pengusaha kedai dan cafe di Metropolis untuk tidak beroperasi lagi ketika pukul 21.00 WIB.

"Kedai dan Cafe Wajib tutup pukul 21.00 WIB. Tanpa terkecuali, kami juga mengimbau semua pengusaha untuk mentaati aturan selama pandemi Covid 19 yang masih gentayangan," kata Harnojoyo, Senin (7/6/2021).

Harnojoyo menegaskan, ia sudah meminta kepada Kasat Pol PP Palembang untuk lakukan penindakan terhadap petugas yang dinilai tidak serius dalam penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

"Sebenarnya itu bukan Razia, tetapi nanti akan kita lihat. Dan saya juga telah menyampaikan kepada Kasat Pol PP, untuk menindak petugas yang main-main terhadap aturan prokes dan membiarkan kedai dan cafe tetap buka di atas jam 21.00 WIB," katanya.

Sementara itu, ketua Forum Kedai dan Cafe Palembang Bersatu (FKPB), Rudianto Widodo mengatakan, pihaknya masih banyak mendapati kedai dan cafe yang tidak mengindahkan aturan larangan tersebut selama Pandemi Covid 19.

"Perlu kita tegaskan juga bahwa, ketika kami dibatasi yang lain juga harus dibatasi. Karena pasca kami dibubarkan kami langsung Sweping dan masih banyak yang masih buka," kata Ketua FKPB Rudianto Widodo, Senin (7/6/2021) usai bertemu dengan Walikota Palembang.

Ia juga menyampaikan, bahwa dalam audiensi tersebut, Walikota Palembang, Harnojoyo juga telah memahami dan telah memberikan ultimatum akan menindak tegas para petugas jika masih ditemukan Cafe yang terus bebas terbuka melampaui batas yang telah ditentukan.

"Tadi Pak Wali juga telah memberikan ultimatum kalau Cafe-cafe yang lain yang basis besar itu tidak juga dibubarkan, maka akan ada tindak tegas dari Bapak Walikota, dan penegak hukum, baik Satpol PP ataupun petugas yang berkaitan," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :