Selasa, 26 Okt 2021 - 18:34:00 WIB - Viewer : 2012

Harnojoyo Beri Penghargaan ke BPOM

Ed : Fery

AMPERA.CO, Palembang - Dianggap berhasil dalam mengamankan masyarakat dari zat berbahaya, Walikota Palembang Harnojoyo beri penghargaan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.

"Produk makanan dan obat-obatan sangat rentan dicampur zat berbahaya, yang sengaja dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendapat keuntungan besar, atas dasar itu BBPOM Palembang bekerja keras dan memperketat mutu dan melakukan pengujian terhadap produk yang beredar di masyarakat. Atas dedikasinya tersebut, kami beri BPOM penghargaan," kata Harnojoyo, Selasa (26/10/2021).

Walikota Palembang dua periode itu berharap, kedepannya akan selalu berkolaborasi dalam mengeluarkan kebijakan untuk menjamin makanan di kota Palembang ini sehat, aman, dan bebas zat berbahaya.

"Tentu kita semua berharap agar makanan dan obat yang dijual dipasaran, aman dikonsumsi," katanya.

Sementara itu, Kepala BPOM Palembang, Martin Suhendri mengatakan, pihaknya mengapresiasi penghargaan yang mereka terima.

"kami menerima penghargaan untuk pencapaian BBPOM, contohnya penurunan jumlah bahan berbahaya yang beredar di pasar-pasar tradisional, kami sangat intensif turun bersama Pemkot Palembang. Di beberapa lokasi dulu masih kita temukan formalin terutama pada mie, Alhamdulillah sekarang sudah berkurang drastis penemuan dan laporan formalin dalam mie," katanya.

Martin Juga menghimbau kepada rodusen dan masyarakat untuk terus sadar dan waspada terhadap bahaya serta resiko yang dapat terjadi apabila mengunakan dan mengkonsumsi zat-zat berbahaya.

"Kepada para pelaku usaha, mohon jangan meracuni masyarakat kota Palembang, dengan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks anda merugikan kesehatan masyarakat kota Palembang, kepada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas jangan memilih makanan hanya karena berwarna mecolok atau karena murah, serta waspadai iklan.
Selalu ingat dengan semboyan cek KLIK: Cek kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa," pungkasnya.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :