Rabu, 13 Apr 2016 - 10:00:00 WIB - Viewer : 8236

Hasil Autopsi Siyono Semakin Buktikan Kebohongan Polisi

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (tengah), Ketua tim dokter forensik dr Gatot Suharto SpF (kiri) serta Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kanan) menunjukkan uang senilai Rp100 juta yang sebelumnya diserahkan Polisi kepada keluarga jenazah terduga teroris asal Klaten Siyono, saat berlangsung pemaparan hasil autopsi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4/16).

AMPERA.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono guna menyingkap titik terang kasus kematian yang dinilai tidak wajar tersebut.

Tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Cabang Jawa Tengah di Jakarta, Senin (11/4) memaparkan hasil autopsi jasad Siyono.

Tim mengungkapkan terdapat empat poin yang diperoleh dari hasil autopsi. Pertama, tidak benar telah dilakukan autopsi sebelumnya terhadap jenazah Siyono. Autopsi yang dilakukan oleh PP Muhammadiyah adalah yang pertama kali dilakukan.

Kedua, tidak benar ada indikasi kematian yang diakibatkan oleh pendarahan yang hebat di kepala. Menurut hasil autopsi, otak Siyono tidak dalam bentuk bubur merah, namun bubur putih, sehingga tidak ada pendarahan di kepala.

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah melakukan pemindaian computerized tomography (CT scan) kepada jenazah Siyono dan hasilnya menyatakan bahwa Siyono meninggal karena pendarahan di kepala.

Ketiga, penyebab kematian Siyono karena patah tulang dada yang mengenai jantung. Proses autopsi juga mengemukakan pihaknya menemukan adanya luka yang bersifat intravital atau terjadi ketika hidup pada jenazah Siyono.

"Kematian Siyono adalah akibat dari tulang dada patah ke arah jantung sehingga mengakibatkan kematian. Ada luka di kepala, tapi tidak menyebabkan kematian," kata komisioner Komnas HAM Siane Indriani.

Keempat, tim dokter forensik tidak menemukan adanya indikasi perlawanan korban dari tidak adanya luka tangkis yang bentuknya perlawanan.

Siane juga menyebutkan bahwa hasil autopsi menunjukkan ada memar pada bagian tubuh belakang. Analisisnya ada indikasi tindak kekerasan yang dilakukan ketika korban sedang menyandar ke sesuatu.

"Tidak ditemukan adanya perlawanan dari almarhum karena tidak ada luka defensif," kata Siane.

Kronologi Autopsi
Terduga teroris Siyono, warga Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3) setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Komnas HAM mencatat Siyono menjadi orang yang ke-121 yang tewas setelah ditangkap Densus 88 Antiteror sejak satuan khusus Polri untuk penanggulangan terorisme itu dibentuk 26 Agustus 2004.

Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya. Suratmi mendatangi PP Muhammadiyah Yogyakarta dan memberikan pernyataan resmi untuk menuntut pengusutan kasus kematian Siyono, termasuk autopsi.

Sebagai kuasa hukum Suratmi, PP Muhammadiyah kemudian melakukan penyelidikan kasus meninggalnya secara tidak wajar almarhum Siyono. PP Muhammadiyah menggandeng Komnas HAM untuk proses penyelidikan tersebut.

"Ini wujud keberdaulatan rakyat untuk bisa memperoleh informasi yang tidak direkayasa untuk banyak hal, dalam kasus ini tentang bagaimana proses kematian almarhum Siyono," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

Dalam penyelidikan tersebut, PP Muhammadiyah dan pihak-pihak terkait tidak membenarkan apakah sosok Siyono sebagai teroris atau tidak, melainkan lebih kepada proses kematian Siyono berdasarkan asas kemanusiaan.

"Yang kami persoalkan proses kematian berdasarkan kemanusian oleh aparat yang terkait," kata Busyro.

Komnas HAM kemudian melakukan upaya konsolidasi dokter-dokter forensik di RS Muhammadiyah kemudian berkoordinasi akan kebutuhan autopsi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Autopsi dilakukan pada Minggu (3/4) pagi di tempat pemakaman Siyono di Klaten, Jawa Tengah, setelah berkoordinasi dengan Polri. 

Tindakan autopsi forensik terhadap jasad Siyono dilakukan oleh sembilan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Cabang Jawa Tengah dan satu dokter forensik dari Polda Jawa Tengah. Tim forensik tersebut diketuai oleh dokter Gatot Suharto.

"Autopsi dilakukan dengan memeriksa sampel kulit, tulang dan otot serta tempurung kepala," kata dokter Gatot.

Kepada awak media, Gatot menceritakan bahwa terdapat anomali pada jasad Siyono ketika dilakukan autopsi di mana pembusukan jenazah Siyono tidak berlangsung cepat.

Gatot menjelaskan telah terjadi apa yang disebut dengan saponifikasi yang menyebabkan jasad Siyono tidak cepat membusuk melainkan menjadi licin seperti sabun. Penyimpangan pembusukan tersebut menyerupai mumifikasi yang terjadi di lingkungan padang pasir.

"Penyebabnya adalah tanah pemakaman yang lembab dan berair. Ini peristiwa yang jarang terjadi, tapi saya yakin ini tidak terjadi pada Siyono saja, tapi juga jasad-jasad lain di pemakaman. Ini karena faktor tanah di pemakamannya," kata dia.

Gatot menjelaskan bahwa upaya autopsi kepada Siyono dilakukannya secara profesional dan proporsional untuk misi penegakan hukum yang bermartabat.

Busyro Muqoddas juga menyatakan bahwa autopsi tersebut bertujuan agar masyarakat terdidik dengan hal-hal yang jernih dan tanpa rekayasa. "Karena ini langkah akademis dan ilmiah," kata dia.

Sementara itu, Siane mengatakan Komnas HAM hanya bisa melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Komnas HAM tidak mempunyai kewenangan proses hukum. "Kami hanya penyelidikan, proses hukum kembali ke kepolisian dan pihak terkait," kata dia.

Pemberantasan Terorisme
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengucapkan terima kasih kepada PP Muhammadiyah atas dilakukannya autopsi jasad Siyono.


"Saya mengucapkan terima kasih sudah dilakukan autopsi terhadap almarhum Siyono dan sudah ada hasilnya. Kami hargai itu," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4).

Menurut Kapolri, dari hasil autopsi Siyono bisa ditelusuri apakah ada pelanggaran atau tidak yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap dan mengawal Siyono ketika masih hidup.

Hasil autopsi tersebut, kata Badrodin, akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri yang saat ini masih memeriksa kasus Siyono.

Menurut Badrodin Haiti, Polri siap untuk menerima koreksi bila jajarannya, dalam hal ini tim Densus 88 Antiteror, benar-benar terbukti melakukan penyimpangan hingga menyebabkan kematian Siyono.

"Ada Itwasum yang melakukan pengawasan, ada Propam yang melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan ada pelanggaran, tentu akan disidangkan kalau pelanggarannya kode etik atau disiplin. Kalau pelanggaran pidana, akan diproses hukum," katanya.

Feri Y

Antara