Rabu, 14 Sep 2022 - 09:59:00 WIB - Viewer : 7672
Herly : Oktober 2022 PT Pertamina Bayar BPHTB Rp 17 M
AMPERA.CO, Palembang - Potensi Bea Perolehan Hasil Tanah Bangunan (BPHTB) PT Pertamina, mencapai Rp 68 Miliar (M), yang segera dibayarkan sebesar Rp 17 M.
Hal itu diungkapkan oleh kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, Rabu (14/9/202).
"Potensi PT Pertamina sebesarRp 68 M, itu dari 9 persil lahan," kata Herly
Herly mengatakan, saat ini sembilan persil lahan PT Pertamina tersebut sedang diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang.
"Ada 5 persil lahan yang segera selesai diproses BPN. Nilanya Rp 17 M. InsyaAllah Oktober 2022, dibayarkan," katanya.
Sebelumnya, Walikota Palembang Harnojoyo, mengatakan, BPHTB PT Pertamina, merupakan salah satu potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Ada sekitar sembilan persil lahan yang diproses, di Plaju, lapangan golf, yang ditarget selesai 16 September untuk prioritas pertama lima Persil pemberkasan clear, dan prioritas kedua masih dilengkapi. BPN juga menunggu kelengkapan dokumen, setelah itu pengukuran dan seterusnya," pungkasnya.



