Rabu, 27 Mei 2015 - 20:38:56 WIB - Viewer : 10648
Ijazah Ditahan Jika Siswa SMP Lakukan Konvoi
Foto: Istimewa
AMPERA.CO, Palembang - Kabid SMP, SMA/SMK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, Lukman Haris menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi pelajar SMP yang merayakan kelulusan dengan berkonvoi liar di jalanan dan melakukan aksi coret-coret pakaian seragam.
"Saya sudah intruksikan kepada semua kepala sekolah (Kepsek) untuk melakukan pengawasan. Apabila ada yang melakukan hal tersebut, tahan saja ijazahnya. Kami sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian," tegasnya, Kamis (27/5).
Lukman mengatakan intruksi penahanan ijazah bagi siswa berkonvoi bukan hanya dilakukan di Palembang melainkan diseluruh sekolah yang ada di Indonesia. Hal itu sesuai surat keputusan (SK) Kemendikbud RI Nomor 421.3/1189/26.8/PN/2015 yang ditujukan kepada semua Kepsek.
"Harus ditindak, tidak boleh dibiarkan. Walaupun demikian kami berharap, pengumuman hasil UN SMP yang akan diumumkan 10 Juni mendatang, semua siswa dapat melepas kegembiraannya dengan hal positif," ulasnya.
Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palembang, Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya siap melakukan razia terhadap pelajar yang berkonvoi, yang membuat resah pengguna jalan.
"Selain berkonvoi, biasanya pelajar juga tidak menggunakan helm. Apabila ada yang kedapatan kita akan amankan," ujarnya singkat, saat dihubungi, Kamis (27/5).
Berlian Pratama



