Jumat, 29 Sep 2017 - 16:23:00 WIB - Viewer : 6908
IMB Hotel Ibis Terancam dicabut
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - Adanya proses pengerjaan lanjutan pembangunan Hotel Ibis, sejak lima hari terakhir membuat wakil rakyat berang. Pasalnya, sesuai kesepakatan bersama antara DPRD Palembang, Opd Pemkot Palembang dan pihak Thamrin Group, wajib merevisi dahulu IMB yang ada.
Ketua Komisi II, DPRD Palembang, Chandra Darmawan mengatakan, pihaknya tidak pernah abis pikir dengan pengembang Thamrin Group ini, sebanyak-banyak pengembang yang berinvestasi di ibu kota Sumatera Selatan (Sumsel) ini, sepertinya hanya Thamrin Group yang tidak taat dengan aturan.
"Sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu, Hotel Ibis atau Indo Citra Mulia (anak perusahaan Thamrin Group) yang membangun. Wajib memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku, diantaranya melakukan revisi IMB dengan Nomor 640/IMB/1120/BPM-PTSP/2016 atas nama Gunawati Pandarmi O/PT Indo Citra Mulia, direvisi,"katanya, saat Jumat (29/9).
Ketua DPC PBB Palembang ini berjanji akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta konfirmasi atas pengerjaan lanjutan pembangunan Hotel yang terletak di Jalan Letkol Iskandar, eks Bioskop Sanggar tersebut.
"Secepatnya akan kami panggil, kami akan rekomendasikan cabut IMB Hotel Ibis,"katanya.
Ditambahkannya, pihaknya sangat mendukung berbagai pembangunan yang ada di Metropolis, tapi sebaiknya, pengembang juga mengikuti aturan yang berlaku sesuai Undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang yang berlaku.
"Ingat kami tidak pernah menghambat atau menghalang-halangi investasi di Palembang, tapi kami minta ikuti aturan yang berlaku. Pemkot Palembang juga harus tegas menindak,"katanya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Jum’at, (29/9), tampak terlihat ada aktivitas pekerja yang bekerja dilantai 5 dan lantai Delapan bahkan pada beberapa hari lalu posisi Tower Crane berpindah dari posisi semula saat distopkan, yakni, menghadap Hotel Wisata. Selain itu, terpantau sehari sebelumnya ada aktivitas kendaraan roda empat berupa truck mengangkut sesuatu dari dalam lokasi bangunan.
Salah seorang pekerja Dayat, membenarkan jika ia dan pekerja lainnya sudah bekerja sejak lima hari belakangan
"Saya baru sudah cuti mas tapi sudah kerja lagi sekarang,"katanya.
Hal senada diungkapkan Pengawas Kontraktor Mitra Kontruksi, sub kontraktor PT Indo Citra Mulia, Jajang, menurutnya, aktivitas bekerja sudah berjalan sejak 5 hari lalu karena mendapat perintah dari pihak Thamrin hanya saja tidak bekerja secara full sebagaimana biasa, tapi lebih fokus ke perbaikan atas kerusakan dan kegiatan pembersihan lokasi.
Dia menyebutkan kalau disuruh kerja tentu harus bekerja dan dia mengaku tidak mengetahui ada persoalan apa sehingga beberapa waktu lalu aktivitas dihentikan. Namun, Jajang membantah jika Tower Crane sudah dioperasikan, kalau ada posisi yang berubah itu karena ada tiupan angin.
"Saat ini operator tower cranr sedang cuti jadi gimana mau beroperasi,"katanya.



