Kamis, 08 Jan 2026 - 23:25:00 WIB - Viewer : 1508

Indonesia Resmi Menjabat Presiden Dewan HAM PBB untuk Pertama Kalinya

Ed : Feri Y

Istimewa
Suasana ruang Majelis Umum PBB pada Sidang Umum PBB

AMPERA.CO, Jakarta - Indonesia mencatatkan sejarah baru di kancah internasional dengan resmi menduduki posisi Presidensi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode tahun 2026. 

Keputusan bersejarah ini ditetapkan secara aklamasi dalam rapat Organisasi Dewan HAM PBB yang berlangsung di Jenewa pada Kamis (8/1/2026).

Wakil Presiden Dewan HAM PBB, Duta Besar Tsegab Kebebew Daka, secara resmi mengukuhkan Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro sebagai Presiden Dewan HAM untuk siklus ke-20. 

Terpilihnya Indonesia dilakukan tanpa hambatan karena tidak adanya nominasi lain dari kawasan Asia-Pasifik, setelah sebelumnya Indonesia berhasil mengantongi dukungan mayoritas sebanyak 34 suara dari total 47 negara anggota dalam pemungutan suara kelompok regional pada Desember 2025 lalu.

Dalam pidato perdananya, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh dunia internasional. 

"Komitmen Indonesia untuk tetap menjadi pembangun jembatan yang konstruktif dan menjalankan tanggung jawab ini dengan menjunjung tinggi prinsip serta integritas organisasi, Indonesia sendiri dikenal memiliki rekam jejak yang panjang sebagai anggota Dewan HAM yang aktif sejak badan ini pertama kali didirikan," kata Sidharto, dikutip dari Metrotvnews.com

Sementara itu, Direktur HAM dan Migrasi Kementerian Luar Negeri RI, Indah Nuria Savitri, menegaskan bahwa kepemimpinan Indonesia akan tetap berpegang teguh pada mandat resmi dan mekanisme yang telah disepakati. 

"Menanggapi situasi global yang tengah memanas, khususnya terkait isu hak asasi manusia di Venezuela pasca-serangan Amerika Serikat, pihak Kemlu menyatakan bahwa agenda mengenai Venezuela sebenarnya sudah masuk dalam jadwal kerja dewan. Namun, jika ada kebutuhan mendesak untuk membahas perkembangan terbaru, Dewan HAM menyediakan mekanisme khusus seperti debat darurat atau sesi spesial," ujarnya.

Sambungnya, hingga saat ini, Indonesia menyatakan belum ada permintaan resmi untuk agenda darurat tersebut dan akan tetap fokus pada rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya. 

"Indonesia juga menegaskan tidak membawa agenda titipan kasus tertentu dan berkomitmen menjaga netralitas serta profesionalisme selama memegang kekuasaan presidensi sepanjang tahun2026," pungkasnya.