Minggu, 10 Mei 2015 - 09:14:54 WIB - Viewer : 6176

Ini tiga Keputusan Gubernur terkait Tegal Binangun

apandi

Gubernur Alex Noerdin

AMPERA.CO, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera selatan melakukan rapat koordinasi di Griya Agung Palembang jumat sore (8/5), terkait Permasalahan tapal patas antara Pemkab Banyuasin dan Kota Palembang, khususnya wilayah Tegal Binangun.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Alex Noerdin tersebut menegaskan tiga keputusan terkait Desa Tegal Binangun tersebut.

Pertama, Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1988, Alex menegaskan bahwa Desa Tegal Binangun masuk Kabupaten Banyuasin. Jadi tidak ada masalah batas antara kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin. 

Kedua, harus ada solusi dari pihak pemkab banyuasin untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi desa tegal binangun, meski jauh dari ibukota kabupaten, seperti untuk mengurus administrasi kependudukan warganya.

Ketiga, aspirasi masyarakat tegal binangun untuk masuk kota Palembang akan diakomodir dengan rencana perluasan kota Palembang. Hal itu dimungkinkan karena sebagai ibukota provinsi membutuhkan lahan untuk pembangunan kotanya. Namun harus tetap sesuai prosedur. (AM7)

feri

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • sumsel