Kamis, 27 Jun 2019 - 00:32:00 WIB - Viewer : 11596

Irjen Firli diharapkan dapat memberantas Mafia Tanah di Sumsel

Laporan : Djati Kusuma (Kontributor Bidang Hukum)

AMPERA.CO, Palembang - Sebagai pemimpin yang baru dilantik menjadi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Firli M.Si ingin mewujudkan institusi yang dipimpinnya sebagai kepolisian profesional, modern dan terpercaya.

Kepada wartawan dirinya menyebut akan menjalankan 11 program prioritas yang telah dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian.

“Saya kira itu yang akan dikerjakan (11 program prioritas). Tinggal nanti kita evaluasi prosesnya kalau ada yang belum terlaksana akan kita perbaiki,” ucap Irjen Firli saat tiba di Mapolda Sumsel.

Sementara itu terkait penanggulangan karhutla yang kerap menjadi ancaman di wilayah Sumsel, mantan Deputi Penindakan KPK RI ini menyebut harus disertai peran masyarakat.

“Sebagaimana diketahui, segala gangguan keamanan dan ketertiban sangat ditentukan oleh masyarakat. Penghentian Karhutla itu hanya bisa dilakukan secara preventif” tuturnya.

Dalam hal ini dirinya melanjutkan, ada dua hal penting yang mesti dilakukan dimana masyarakat harus terlibat untuk menghentikan karhutla. Pertama teori struktural dimana elemen masyarakat ikut melakukan pencegahan.

Kemudian melakukan pencegahan secara formal dengan menggerakkan apa yang sudah ada secara maksimal.

Sedangkan soal kasus kejahatan konvensional (3C) yang cakup marak di Sumsel, pihak akan bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

“Kalaupun ada (kasus 3C), itu juga produk dari masyarakat. Mencegah kejahatan bukan hanya kepolisian semata. Kita harus tanya dengan pemda, apakah ada kekurangan tenaga kerja, atau kurang terampil, itu harus jalan,” imbuhnya.

 

Pemberantasan Mafia Tanah di Sumsel

Menanggapi pergantian Kapolda Sumsel ini, Advokat Indra Kasyanto dari Kantor Hukum Indra Kasyanto SH MH CPL dan rekan sangat berharap sekali kepada Kapolda yang baru, Irjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si agar dapat  melakukan gebrakan dengan menangkap para mafia tanah di Sumsel yang ikut melibatkan oknum aparat penegak hukum, sebagai tindak lanjut atas nota kesepemahan (MoU) yang telah ditanda tangani oleh Menteri Agraria, Sofyan Djalil dan Kapolri dalam rangka memberantas mafia tanah.

Menurut Indra, Mafia tanah di Sumsel ini sudah berurat berakar memakai seribu satu modus, mulai dari modus memasang plang seolah-olah Juru sita negara hingga modus mengancam dengan kekerasan menggunakan Preman.

Untuk itu, jelasnya, Kapolda Sumsel yang baru diharapkan mampu ikut memberantas mafia tanah sebagai bagian dari penegakan hukum di bidang kejahatan umum terutama yang melibatkan oknum aparat yang bisa menjurus kepada Tindak Pidana Luar Biasa yaitu Tipikor.

“Hal ini sesuai dengan prestasi yang telah ditorehkan Irjen Firli sebelumnya selaku Direktur Penyidikan di KPK” ujarnya .

Dijelaskannya, Modus-modus kejahatan yang dilakukan mafia tanah seperti kasus penggandaan sertifikat, pencaplokan tanah tanpa melalui prosedur hukum yang benar,seperti main hakim sendiri dengan memasang pagar didalam tanah yang sudah dipagar.

“Jika kemudian sang pemilik datang dan si pemilik tanah merusak pagar tadi, malah sang pemilik yang dijadikan tersangka. Ini sudah menjadi penyalahgunaan kekuasaan” Tegasnya.

Advokat yang sudah malang melintang 30 tahun didunia pengacara menegaskan tindakan main hakim sendiri para mafia tanah ini telah menjadi ironi bagi masyarakat selama berpuluh tahun.

“Ironisnya, Kejahatan Mafia Tanah di Sumsel ini kadangkala dilakukan oleh oknum pejabat, dengan mengkambinghitamkan institusi lainnya” Pungkasnya