Jumat, 07 Apr 2017 - 22:15:00 WIB - Viewer : 19108

Jaga Ketertiban dan Kenyamana, RSUD Sekayu terapkan sistem Hospital By Law

Rep : Sahri R / Ed : Feri

AMPERA.CO

AMPERA.CO, Sekayu - Demi ketertiban dan kelancaran operasional rumah sakit, serta memberikan kenyamanan pasien dalam proses pengobatan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu memberlakukan sistem Hospital By Law, yang menerapkan aturan yang ketat terhadap operasional rumah sakit, termasuk salah satunya mengenai waktu/jam besuk pasien.

Peraturan tersebut berdasarkan SOP internal rumah sakit yang ditandatangani oleh direktur.

Menurut Direktur RSUD Sekayu dr. Makson Parulian Purba, MARS melalui Hubungan Masyarakat (Humas) Andodi mengatakan, banyak penjaga dan tamu pasien tidak mengetahuinya. "Bahwa sudah lama memberlakukan SOP sistem by law. Hal ini demi kenyamanan pasien dan tidak mengganggu dokter saat mengobati". Ujarnya

Ditambahkannya, adapun jam besuk pada pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB, Sore pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB, Malam pukul 19.30 sampai pukul 21.00 WIB.

Selain itu, ia menjelaskan keluarga yang menunggu pasien hanya diperuntukkan satu orang penjaga, yang diberikan identitas kartu nama atau ID Card. Begitu juga tamu pasien hanya satu diperbolehkan. Jika tamu pasien lebih dari satu, maka harus giliran. Mengingat data pasien RSUD Sekayu sudah 221 orang menempati tempat tidur dalam arti hampir penuh dari 227 tempat tidur yang tersedia.

"Paling dominan di Ruang kelas 1 dengan kapasitas 10 tempat tidur dan VIP kapasitas 10 tempat tidur". Jelasnya

Sementara itu, Fredi selaku penjaga pasien sungkai mengatakan peraturan RSUD Sekayu terkesan dibatasi dan lebih mengutamakan VIP dalam pelayanannya. "Saya mengajak tamu yang masih keluarga pasien ingin berkunjung untuk memberi semangat sebelumnya dioperasi. Tapi sangat disayangkan kami diusir dan tidak diperbolehkan masuk padahal ia perlu disemangatkan dan waktu sudah menunjukan pukul 10.00 WIB artinya sudah bisa masuk." Keluhnya

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • kesehatan
  • muba