Kamis, 31 Mar 2016 - 00:04:00 WIB - Viewer : 5896

Jalan Ditutup, Warga Ngadu ke DPRD Palembang

Alam

AMPERA.CO/AT.PUTRA
Satpol PP dan Dinas terkait mengecek ke lokasi

AMPERA.CO,PALEMBANG - Warga Jalan Veterean, Gang Kelenteng, RT 06, Kelurahan Kepandean Baru, Kecamatan Ilir Timur (IT) I mengadu ke DPRD Palembang, terkait penutupan akses Jalan warga di kawasan tersebut.

Tokoh masyarakat H Husni Tamrin mengatakan, penutupan jalan sudah berlangsung selama 2 bulan belakangan. Penutupan dilakukan, karena ada salah seorang warga inial M yang ingin mendirikan town house dikawasan tersebut.

"Ya memang lahan itu miliknya, tapi bersoalannya jalan yang ditutup adalah akses warga menuju tempat ibadah Kelenteng,"katanya, usai melakukan audiensi dengan Komisi I, DPRD Palembang, Selasa (29/3).

Menurutnya, lahan yang dijadikan jalan akses warga sekitar, sudah dihibahkan oleh orang tua pemilik lahan pada tahun 80 an. Tapi, M ini beralasan sudah memiliki Surat Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pihaknya berharap, DPRD Palembang, bisa merekomendasikan kepada Pemkot Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang, untuk membuka kembali akses jalan warga.

"Kami kesulitan. Itu, akses jalan warga. Kami minta Satpol PP segera membongkar seng yang dijadikan penutup jalan,"harapnya.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi I, DPRD Palembang Firmansyah Hadi mengatakan, Pemkot Palembang harus segera membongkar penutup jalan tersebut.

"Masak negara kalah sama satu orang. Jalan yang ditutup itu untuk kepentingan masyarakat banyak, Penkot Palembang harus tegas menyikapi ini,"katanya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan integritas dari BPN, karena jalan tersebut sudah dilegalkan, dengan keluarnya SHM.

"Ini kan aneh Pasilitas Umum (Pasum) dikeluarkan sertifikat. Kami juga akan segera panggil BPN Kota,"ulasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang, Tatang DK Direja mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung membongkar penutup jalan tersebut.

"Akan diupayakan mediasi, pihak Kecamatan IT I akan memanggil perwakilan warga dengan yang punya tanah,"pungkasnya.

Feri