Senin, 29 Jan 2018 - 20:49:00 WIB - Viewer : 9424
Kantor DPRD Palembang Dijaga Satpam
AMPERA.CO, Palembang - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, saat ini tidak dijaga lagi oleh, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai Jumat (26/1) lalu keamanan kantor wakil rakyat itu dijaga oleh Satpam.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang, Ali Amir mengatakan, hal itu dilakukan menyesuaikan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Apalagi, sambung Ali, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP dalam Pasal 2 dijelaskan, tugas Satpol PP adalah untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), dan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat disetiap Provinsi dan Kabupaten/kota dibentuk Satpol PP.
"Berangkat dari sanalah kami membentuk jasa keamanan melalui pihak ketiga yaitu Security Smart," katanya Senin (29/1).
Dijelaskan Ali, jumlah petugas Satpam yang menjaga keamanan di DPRD Palembang berjumlah 9 orang.
Disinggung soal petugas Satpol PP yang masih bertugas, Ali menjawab, hari ini pihaknya segera membuat surat resmi ke Satpol PP Palembang bahwa saat ini sudah ada Satpam yang menjaga keamanan.
"Hari ini kita buat surat resmi. Karena mulai Jumat lalu sudah mulai tugas," katanya seraya mengatakan bahwa penerapan Satpam dalam menjaga keamanan di DPR sudah dilakukan diseluruh wilayah Indonesia.
"Ya tentu penerapan satpam dalam menjaga keamanan ini, sudah dilakukan disemua daerah dan kami juga sudah melakukan studi banding dari daerah lain," ujarnya.
Menyikapi hak itu, Kabid Ops Satpol PP Palembang Sri Hendra mengatakan, sampai pukul 14.30 WIB, Sekretaris Dewan, belum mengirimkan surat secara resmi untuk mencabut petugas Satpol PP yang berjaga di dewan.
"Kami belum terima surat resmi dari sekretariat DPRD. Jadi petugas Satpol PP masih tetap berjaga disana," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I, DPRD Palembang Nazili mengatakan, kalau sesuai dengan fungsinya Satpol PP menegakkan Perda.
"Jadi jika sekarang ditarik oleh satuannya, tentu tidak menyalahi aturan, yang terpenting semuanya harus sesuai dengan aturan," pungkasnya.



