Selasa, 09 Agu 2016 - 23:15:00 WIB - Viewer : 9268
KASN Berang, Proses Lelang Sekda Palembang Dihentikan
AMPERA.CO, Palembang - Asisten bidang Monitoring dan Evaluasi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Anggara Hayun Anujuprana menegaskan akan menghentikan proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, karena tidak melakukan koordinasi dengan lembaga negara dibawahi langsung oleh Presiden RI.
"Kami belum tau ada lelang jabatan Sekda di Kota Palembang. Kami akan hentikan lelang tersebut, kalau memang benar saat ini prosesnya sudah berjalan,"katanya, saat dihubungi, Selasa (8/8).
Ia mengatakan, sesuai surat edaran (SE) KASN tertanggal 1 Maret 2016 Nomor B/373/KASN/3/2016, perihal kombinasi pengisian Jabatan Pratama (Jpt) Sekda Kabupatrn/Kota se Indonesia.
Dimana salah satu poinnya berbunyi, Bupati/Walikota wajib melaporkan rencana pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten/Kota untuk mendapatkan masukan yang selanjutnya dituangkan dalam dokumen rencana seleksi JPT Sekda Kabupaten/Kota.
"Jadi harusnya sebelum melakukan proses seleksi, mereka koordinasi atau melaporkan kepada kami dulu, sehingga ada masukan dan saran dari KASN,"katanya.
Dijelaskannya, untuk mengikuti proses lelang Sekda tidak bisa sembarangan artinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mau mengikuti proses lelang harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 5 Tahun 2005, tentang syarat mengikuti selekti pimpinan tinggi JPT Sekda.
"Jadi, PNS yang mau ikut seleksi minimal pernah atau sedang menduduki eselon II B yang berbeda serta umur setinggi-tingginya usia 58 tahun,"pungkasnya.
Diketahui,proses pendaftaran jabatan Sekda Kota Palembang, dimulai tanggal 18 Juli - 5 Agustus 2016
Dilanjutkan, seleksi administrasi selama 2 hari, kemudian dilanjutkan kembali assement bagi yang belum mengikuti, wajib ikut dahulu. Terakhir proses wawancara.
Hingga saat ini, ada 7 pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sudah mendaftar ke panitia seleksi yakni, Kurniawan (Kepala BKD-Diklat sekaligus Plt Sekda Palembang), Faizal AR (Kadinsos), Sudirman Tegoeh (Staf Ahli), Ana Heriana (Staf Ahli), Ratu Dewa (Kepala BPM-PTSP), Harobin Mustopa (Asisten I) Syafri HN Nungcik (Kepala Bappeda).
Feri Y



