Jumat, 25 Okt 2019 - 23:45:00 WIB - Viewer : 3620
Kasus Pengrusakan Alat E-Tax Tetap Berjalan
AMPERA.CO
AMPERA.CO, Palembang - Kasus perusakan alat e-tax milik, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang oleh adik pemilik gerai bakso granat, terus berlanjut.
Hal itu ditegaskan oleh, kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin, saat dibincangi, Jumat (25/10).
"Proses hukum terkait pengrusakan alat e-tax yang dilakukan oleh adik kandung pemilik Bakso Granat Mas Azis tetap berjalan. Memang Penyegelan selesai, tapi proses hukum pengrusakan alat e-tax tetap berjalan. Bahkan, dari informasi polisi telah menetapkan adik kandung pemilik Bakso Gramat Mas Azis sebagai tersangka dan berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan," katanya.
Sulaiman menerangkan, untuk persoalan pengrusakan, tidak ada mediasi yang dapat dilakukan, apalagi alat yang dirusak adalah barang milik negara.
"Saat ini semua sudah jadi kewenangan aparat penegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kepolsek Ilir Barat (IB) I, Kompol Masnoni melalui Kanit Reskrim Iptu Irsan Ismail menerangkan, tidak ada kendala dari proses laporan BPPD Kota Palembang terkait pengrusakan alat e-tax yang melibatkan pengelola Bakso Granat Mas Azis.
"Sekarang sudah di Kejari berkasnya. Lanjut terus dan tidak ada kendala soal itu. Karena kita sudah lengkapi keterangan saksi dan bukti sudah cukup, berkasnya langsung diserahkan. Mungkin tidak lama lagi sudah ada progres,"pungkasnya.
Diketahui, perusakan alat pantau pajak online atau e-tax itu terjadi pada, 4 September 2019 lalu. Dimana usai petugas BPPD memasang e-tax, petugas meninggalkan warung bakso tersebut. Namun sekitar 15 menit usai meninggalkan lokasi, alat e-tax yang dipasang tidak terkoneksi di sistem pemantauan.
Untuk memastikan operasi e-tax, petugas BPPD Palembang kembali lagi ke gerai bakso tersebut. Saat dicek, alat e-tax itu sudah rusak dan kabelnya terpotong.



