Jumat, 25 Jul 2025 - 09:33:00 WIB - Viewer : 1952
Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, 22 Orang Diamankan
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - Kamis tanggal 24 Juli 2025, Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung.
OTT ini atas perintah, seizin, dan persetujuan Kajati Sumsel karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan, dalam OTT tersebut diamankan 1 orang ASN, 1 orang Ketua Forum APDESI dan 20 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
"Penindakan ini dilakukan untuk pembelajaran semua pihak agar tidak menanggapi permintaan dari pihak yang mengatasnamakan aparat penengak hukum. Para pihak terkait pun harus belajar menggunakan anggaran dana desa (ADD) sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), serta segera meminta pendampingan kepada kejaksaan negeri setempat melalui program jaga desa di seksi intelijen maupun pendampingan hukum oleh bidang perdata dan tata usaha negara. Tujuannya, agar tata kelola desa terhindar dari praktik korupsi," katanya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Adhryansah, dalam konferensi pers Jumat dini hari, mengatakan, 22 orang yang terjaring dalam OTT itu masih berstatus saksi. Sebab, tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum aparat penengak hukum tersebut. Mereka pun masih menelusuri sudah berapa kali praktik itu dilakukan.
”Kami masih mendalami dugaan kasus ini, terutama berkaitan dengan mencari bukti permulaan yang cukup agar bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat, kami bisa segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.



