Jumat, 18 Mar 2016 - 00:06:00 WIB - Viewer : 7488
Kekerasan Terhadap Pers Masih Terjadi, "Preman" Dinas Tata Kota Hajar Wartawan
AMPERA.CO/AT.PUTRA
AMPERA.CO,PALEMBANG - Pemukulan yang dilakukan oleh pihak keamana Dinas Tata Kota Palembang, Rabu (16/3) terhadap wartawan salah satu media yang ada di Metropolis berbuntut panjang.
Beberapa orang yang mengatasnamakan, perkumpulan media di Palembang datangi kantor Walikota Palembang, menuntut agar Walikota Palembang segera mencopot jabatan Kepala Dinas Tata Kota Palembang.
"Kami minta Walikota segera mencopot jabatan kepala Dinas Tata Kota, karena sudah memelihara preman sebagai bentuk pengamanan dikantor Pemerintahan,"ujar Koordinator Aksi (Korak), Adi Hidayat, Kamis (17/3).
Adi mengatakan, kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan sudah melanggar kebebasan pers yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Penganiayaan itu terjadi kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, wartawan mengalami luka-luka. Bahkan, parahnya wartawan mendapat ancaman akan di bacok,ketika wartawan ingin meminta konfirmasi berita pada kepala Dinas Tata Kota Palembang terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB),"katanya.
Dengan adanya demikian, pihaknya berharap agar pihak Pemkot Palembang segera membentuk tim dan melakukan evaluasi, terhadap dinas-dinas.
"Jangan sampai kejadian hal ini terjadi lagi, ini sangat memalukan, sebagai pejabat publik, harusnya mereka bisa merangkul semua pihak, termasuk Wartawan,"katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang Tatang DK Direja mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Harus segera diselesaikan, kami akan pasilitasi mereka, agar bisa bertemu dengan pihak Dinas Tata Kota,"pungkasnya.
Feri



