Jumat, 08 Mei 2015 - 14:06:18 WIB - Viewer : 6436
Kekosongan Posisi Wakil Walikota Palembang dapat diusung Parpol Pendukung
AMPERA.CO, Palembang – Kekosongan posisi wakil walikota Palembang saat ini, Pasca vonis mantan Walikota Palembang Romi Herton selama 8 tahun oleh Pengadilan Tinggi Negeri, yang secara otomatis menempatkan posisi Wakil Walikota Palembang, Harnojoyo, menjabat sebagai Plt Walikota Palembang mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Mendagri mengatakan, untuk status Plt Walikota dengan masa jabatannya lebih dari 18 bulan, akan dilakukan pengusulan untuk Wakil Walikota oleh DPRD yang namanya akan disetujui oleh Mendagri. Sementara untuk masa jabatan yang kurang dari 18 bulan, Plt tersebut akan memegang kendali penuh dalam pemerintahan tanpa wakil.
Untuk persyaratan pengajuan Wakil Walikota harus disetujui dari partai pengusung yang mendukung kedua calon tersebut dalam pilkada 2013 silam, namun menurutnya tidak menutup kemungkinan posisi Wakil Walikota Palembang di isi dari parpol lain yang kemudian diajukan ke DPRD Palembang.(AM7)



