Rabu, 20 Sep 2017 - 21:55:00 WIB - Viewer : 5348

Kembali Terulang, Timbunan Tanpa Izin di IB I

Rep : AT. Putra/ed:Feri

Wawako Palembang sidak kelokasi timbunan tanpa izin di IB I

AMPERA.CO, Palembang - Keluhan warga RT 21 RW 07 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, terkait timbunan tanpa izin yang menyebabkan lingkungan sekitar banjir, langsung direspon Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, dengan turun kelalangan bersama dinas terkait, Rabu (20/9).

Melihat kondisi dilapangan, Bendahara DPC PDIP Palembang itu geram, dan mengintruksikan pada pekerja untuk kembali mengeruk timbunan tersebut.

Namun sayang, saat orang nomor dua di Kota Palembang itu meminta hal itu, pekerja lapangan dilokasi timbunan itu langsung kabur.

"Kita akan tetap bongkar timbunan ini. Sebab setelah kita kroscek, tidak ada izin timbunan disini. Jelas ini menyalahi aturan dan merugikan warga,"katanya kesal.

Agar proses penimbunan tidak berulang, mantan Ketua Komisi II DPRD Palembang ini, siagakan 10 personil Satpol PP Palembang. Sebelum aliran airnya dibuat ulang.

"Kita sudah siapkan alat berat untuk membongkarnya meski pengembangnya enggan menyiapkannya. Jangan takut, selama kita benar. Saya akan berada di depan untuk membela warga,"tegasnya.

Salah seorang warga di RT 21 RW 7, Herlina Edward mengatakan, bahwa selama ini, meskipun hujan lebat dan terjadi banjir, di pemukimannya tidak pernah airnya menggenang lebih dari dua jam.

"Sejak ditimbun pembangunan inilah pak banjirnya tidak surut-surut. Sebab aliran air terhenti sehingga limbah dari pemotongan babi dan tahu menyebabkan bau yang tidak sedap karena tidak mengalir ke tempatnya semula, tempat ini akan dibangun gedung serba guna,"katanya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :